Karimun, Metrokampung.com
Indah purnama Sari, seorang Lembaga Swadaya Masyarakat ASli Karimun mendatangi ruangan Kepala Desa guna meminta klarifikasi adanya tudingan oknum pengacara bahwa Indah dituduh mencuri surat dari kantor desa," ucap Indah, Selasa (15/6/2021).
Didalam ruangan sekitar 5 menit komunikasi berlangsung tanpa intimidasi ke Kades, tiba tiba tamu tak diundang saat klarifikasi, oknum pengacara berisial LT tanpa ketok pintu langsung masuk di ruangan kerja M.Thamrin dan menyebutkan beberapa pertanyaan di hadapan kades dan LSM, sambil berjoget sehingga Indah merasa heran atas sikap oknum pengacara dan saat klarifikasi yang diminta belum bisa dijelaskan M.Thamrin.
Kericuhan mulai terjadi bahkan di sebelah wartawan Metrokampung.com saat mengambil gambar sempat ada larangan dan diduga suami dari oknum pengacara menyebutkan, telepon Babinsa dan ada bersuara test urin, demi tugas Pemantau Kinerja Pemerintahan, LSM yang diminta menunjukan identitas diri dan surat tugas sanggup dia tunjukkan. Salah satu bawahan dari PJS M.Thamrin dinilai bergaya preman mengusir Indah sebagai LSM dari ruangan.
”Anehnya kok bawahan yang bekuasa di hadapan pimpinan, saya minta bapak bupati Aunur RafiQ oknum yang bergaya preman mohon disinggirkan, kalau tadi oknum bawahan Pak Thamrin yang kesurupan saya yang singkirkan supaya sehat berkomunikasi," paparnya.
Disinggung intimidasi terhadap kades yang dimuat salah satu media online, Indah mengatakan berita yang dia naikkan itu hoak, saya duga itu suruhan aja, namun saya akan tetap akan saya laporkan tunggu saja kata indah dengan tegas.
Menyikapi adanya tuduhan mencuri data yang dituding oknum pengacara terhadap Indah, wartawan metrokampung.com mempertanyakan hal itu kepada Kades M.Thamrin melalui whatshap, namun sampai berita ini dinaikkan belum ada jawaban.(tim/mk)