LPHD Pasar Rawa, Gebang Membanggakan : Selamatkan Hutan Mangrove Dari Alih Fungsi Lahan

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Rudi Irwan Syahputra, didampingi Bambang As selaku Kepala Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, melakukan audiensi ke Pemkab Langkat.  Audiensi itu disambut Wakil Bupati Langkat H. Syah Afandin, di ruang kerjanya,, Stabat, Sumut, Rabu (9/6/21). 
     
Ketua LPHD Desa Pasar Rawa Rudi Irwan Syahputra, mengatakan. Pihaknya beraudiensi guna meminta dukungan dari Pemkab Langkat, dalam persiapan masuk  Nominasi Kalpataru Tingkat Nasional Mewakili Sumut tahun 2021, di bidang penyelamat lingkungan. 
     
"Desa Pasar Rawa memiliki hutan mangrove yang cukup luas dan di kelola oleh LPHD," sebutnya. 
     
Selain mengelola, sambung Rudi, pihaknya juga telah berhasil meyelamatkan hutan mangrove dari alih fungsi lahan yaitu dari  perkebunan kelapa sawit kembali menjadi hutan mangrove.
     
Bahkan keberhasilan itu, sudah ditinjau langsung  Kementrian Lingkungan  Hidup dan Kehutanan (KLHK).
     
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Langkat H. Syah Afandin, mengapresiasi LPHD Desa Pasar Rawa, serta siap memberikan dukungan masuk nominasi penerima penghargaan Kalpataru dari Kementrian LHK tingkat nasional tahun 2021 mewakili Sumut. 
     
"Semoga berhasil, hingga berdampak pada peningkatan ekonomi kemasyarakatan," ucap H.Syah Afandin sembari memberi dukungan kepada LPHD dan Pemerintah Desa Pasar Rawa," ujarnya. (BD/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini