Pencuri Baterai Dump Truk Diciduk Polsek Tanjung Morawa

Editor: metrokampung.com
Pelaku pencurian baterai dump truk bersama barang buktinya di Polsek Tanjung Morawa.

Tanjung Morawa, metrokampung.com
Pelaku pencurian baterai mobil di Pasar 7 Dusun V Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, BAS (27) berhasil diciduk tekab Polsek Tanjung Morawa, Senin (7/6/21). 

 Kepada polisi yang menangkapnya, pelaku yang beralamat di Jalan Industri Dusun I, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang mengakui perbuatannya melakukan pencurian 2 baterai GS dump truk, pada Senin (31/5/21) sekira pukul 21.00 Wib, dengan cara masuk ke lokasi parkir. Lalu mengambil baterai mobil di Jalan Sei Merah Dusun II, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Sebelumnya, K (56), korban pencurian telah buat laporan pengaduan Rabu (2/6/21) di Polsek  Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dengan kerugian berkisar Rp 3 juta.

“Awalnya pelaku  tidak mengakui perbuatannya, namun akhirnya pelaku tidak dapat mengelak dari perbuatan pencurian yang sudah dilakukannya. Selanjutnya perkara ini akan kita selidiki apakah ada pelaku lainnya. Saat ini kita masih melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan guna kelanjutan proses hukum,” jelas Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin kepada wartawan, Senin (8/6/21). (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini