Polsek Tanjung Beringin Melaksanaan Kegiatan Ops Yustisi Dalam Rangka Pengendalian Virus Covid 19

Editor: metrokampung.com

Serdang Bedagai, metrokampung.com
Polres Serdang Bedagai terus berupaya mengendalikan laju penyebaran wabah virus corona COVID-19 seperti dengan melakukan kegiatan Operasi Yustisi didaerah polsek polsek  yang masuk dalam wilayah hukum polres Serdang Bedagai. 

Menyikapi hal tersebut polsek Tanjung Beringin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pengendalian Virus Covid- 19 di Wilkum Polsek Tanjung Beringin, di jalan kapt. Wan Rahmad dsn VI desa Pekan Tanjung Beringin kecamatan Tanjung Beringin kabupaten Serdang Bedagai Sumut. Pada hari senin ( 28 / 6 / 2021 ) sekitar pukul 08.30 Wib. 

Kapolres Serdang Bedagai AKBP ROBIN SIMATUPAMG SH. M. Hum yang melalui kapolsek Tanjung Beringin AKP M. NAPITUPULU S. Pd. mengatakan kegiatan tersebut melibatkan personil gabungan yang terdiri dari, polri sebanyak 3 orang personil, TNI 1 orang personil, Satpol PP Sergai 1 orang personil dan dari Dinkes 1 orang. 


Lanjutnya, para personil dalam kegiatan operasi yustisi tersebut memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pengelolah usaha untuk menerapkan protokol kesehatan. Memberikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat dan pengelolah usaha yg melanggar protokol kesehatan. Membubarkan kerumunan massa Menghimbau pengusaha Rumah Makan untuk membatasi waktu operasionalnya hingga pukul 21.00 wib. Dan menghentikan kegiatan usaha Cafe/ Hiburan, ungkap Napitupulu. 

Dalam operasi yustisi tersebut juga masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan masyarakat perorangan sebanyak 5 orang dan oleh personil diberikan sanksi yaitu berupa teguran lisan. Dan operasi yustisi tersebut berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, tutup Napitupulu. 

Sumber : Kasubbag humas polres Sergai. 
Editor  : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini