Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Amankan DPO TP Narkotika

Editor: metrokampung.com

Kualuh Hulu, Metrokampung.com
Seorang diduga DPO TP Narkotika bernama HM alias Marisi (32) dusun II Gunung Lonceng, desa Lobi Huala, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura diamankan petugas unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH, Minggu (13/6/2021) sekitar pukul 16.30 wib.

Pelaku diamankan team Reskrim saat sedang melintas di jalisium desa Siamporik  Kecamatan Kualuh Selatan. Mendapat informasi tersebut team unit Reskrim dipimpin IPDA Eko Sanjaya,SH melakukan pengejaran namun ketika diberhentikan HM alias Marisi berusaha melarikan diri dengan menabrak mobil yang dikendarai oleh petugas kepolisian dengan menggunakan mobil miliknya dan terus melarikan diri dengan menancap laju mobil yang di kendarainya. Tidak mau kehilangan tersangka petugas terus mengejar pelaku sampai ke ladang/kebun kebun milik warga yang beralamat di dusun II Kampung Durian desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.


Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh team reskrim. 
Dan dalam mobil HM alias Marisi di temukan barang bukti.
1 (satu) buah Kelewang bergagang kayu.
1 (satu) buah handphone Oppo.
1 (satu) buah kaca pirex bekas bakar.
Dan dari rumah HM yang beralamat di dusun Lobu Huala Kecamatan Kualuh Selatan yang disaksikan Kepala Desa Lobu Huala, ditemukan diduga narkotika.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan Kapolsek Kualuh Hulu.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH,MH saat dikonfirmasi Metrokampung, Senin (14/6/2021) melalui pesan WhatsApp nya membenarkan penangkapan terhadap tersangka DPO TP Narkotika, dan sudah di amankan di Mapolsek Kualau Hulu.
(Suandi Simbolon/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini