Digrebek, Oknum Hakim PN Rantauprapat saat Bergoyang Bersama Wanita Bersuami di KTV

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, metrokampung.com
Oknum Hakim PN Rantauprapat berinisial SAZ  digrebek Kamis (1/7)  sekira pukul 14 WIB saat bersama WIL yang masih berstatus  bersuami di ruang KTV Karaoke Five Star supermarket Brastagi Rantauprapat.

Humas PN Rantauprapat Muhammad Alqudri SH kepada wartawan Senin 5/6/21 di Ruang Media dan Data PN Rantauprapat membenarkan kejadian itu dan kini pihaknya telah membentuk tim pencari palta terkait masalah itu dengan memanggil para pihak termasuk Oknum SAZ dan J selaku suami L.

"Hasilnya,l akan kita laporkan kepada pimpinan Hakim Pengadilan Tinggi Medan",jelasnya

Informasi yang dihimpun ,siang itu oknum Hakim bersama rekan rekannya sedang asyik bernyanyi ria bersama teman Wanitanya berinisial L yang masih berstatus bersuami.

Mendapat informasi bahwasanya istri nya L sedang asyik bernyanyi bersama pria lain,suami L berinisial J.bersama rekan rekannya mendatangi tempat hiburan itu dan langsung menggrebek dan ternyata benar bahwasanya L istrinya sedang berada di ruang KTV Five Star bersama teman prianya yang merupakan oknum Hakim berinisial SAZ yang bertugas di PN Rantauprapat.

Siang itu juga Kedua insan berlainan jenis itupun langsung di gelandang ke Polres Labuhanbatu.

Sedangkan SAZ yang coba dikonfirmasi melalui selulernya tidak menjawab.nada dering yang bunyi langsung dialihkan.(Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini