Kapolres Sergai Cek Pelaksanaan PPKM Mikro Desa Zona Orange di Kecamatan Sei Rampah

Editor: metrokampung.com

Sergai, metrokampung.com

Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robin Simatupang melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM Mikro Desa/Dusun Zona Orange di Kecamatan Sei Rampah, Rabu (28/7) 09.30 WIB s/d selesai berlokasi Dusun X Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai. 

Turut hadir dalam kegiatan Waka Polres Sergai KOMPOL SOFYAN, S.H, Kabag Ops KOMPOL T. Manurung, Kabag Sumda KOMPOL E. Tambunan, SH, Kasat Binmas AKP Syarifuddin, Kasat Narkoba AKP H. Manulang, SH, KBO Sat Intelkam T. Sihombing, Kadis Kominfo Drs. Akmal AP. MAP, Kabid P2D Dinkes Sergai Lia Agustina Simamora, Kanit II, III dan IV Sat Reskrim Polres Sergai, Kades Firdaus M. Dian, dan Kades Firdaus Estate Zofri Ari Harahap, S.Pd.
Menurut pantauan media, sekira pukul 09.30 Wib Kapolres Sergai bersama PJU Polres Sergai melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM Mikro terhadap Desa/Dusun Zona Orange penyebaran Covid-19 di Kecamatan Sei Rampah. 




Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam menghadapi Kasus Terkonfirmasi Covid-19 harus lakukan penelusuran terhadap Keluarga maupun orang yang kontak erat dengan orang terkonfirmasi Covid19.

"Jika 1 Dusun terpapar 3 Rumah Terkonfirmasi Covid-19 maka Dusun tersebut masuk Zona Orange,"ujarnya.

Disampaikan Kapolres, agar Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kepala Desa dan Dinas Kesehatan terus bersinergi dalam melakukan Tracing, Testing, dan Trutment.

"Masyarakat terkonfirmasi covid-19 lakukan Isolasi Mandiri dengan lakukan Pengawasan,"ujar AKBP Robin.

Kapolres berharap lakukan pengecekan ketat terhadap masyarakat yang masuk ke Desa/Dusun di Pos Penyekatan PPKM Mikro. 
"Hal ini juga dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19,"tutupnya.

Sumber: Humas Polres Sergai.
Share:
Komentar


Berita Terkini