Satgas Covid Bubarkan Penerima BLT di Kantor Pos Galang

Editor: metrokampung.com
Kasat Binmas Polresta Deli Serdang, Kompol Adi S membubarkan kerumunan warga KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di depan Kantor Pos Galang.

Galang, metrokampung.com
Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berkerumun di kantor Pos Galang dibubarkan oleh tim gabungan Satgas Covid Kecamatan Galang bersama Satgas Covid  Kabupaten Deli Serdang, Jumát (30/7/21) malam.
 
Informasi diperoleh hingga jam 11 malam, ratusan warga dari beberapa desa di Kecamatan Galang penerima dana BST masih berkumpul dan mengantri menunggu namanya dipanggil di kantor Pos Galang.
 
Kerumunan warga tersebut dikhawatirkan Tim Satgas Covid 19 dapat menimbulkan cluster baru penyebaran  Covid 19 di Wilayah Kecamatan Galang.
 Sehingga Camat Asma Fitriyan Syukri selaku Ketua Satgas Covid 19 Kecamatan Galang bersama Kasat Binmas Polresta Deli Serdang, Kompol Adi S sebagai Satgas Covid Kabupaten Deli Serdang   mendatangi Kepala Kantor Pos Galang dan meminta agar menghentikan penyaluran dana BST dilanjut esok hari.
 Kabarnya, Camat Galang sejak Jumat pagi mengaku kecewa’melihat pelayanan pihak Kantor Pos kepada warga penerima BST yang kebanyakan berusia lanjut.
 “’Pihak kantor pos tidak mau berkordinasi dan melibatkan Kantor  Camat Galang dalam menyalurkan bantuan. Akibatnya terjadi penumpukan sejumlah orang di kantor Pos. Bahkan sudah ada satu orang tua yang tumbang (jatuh lemas),”’ujar salah seorang warga.
 Selain membubarkan kerumunan di kantor pos, Satgas Kecamatan Galang dan Satgas Kabupaten Deli Serdang berkeliling di sejumlah kafe tempat tongkrongan warga. 
 Ada dua kafe di Kelurahan Galang Kota yang mendapat peringatan dari Satgas Covid 19, yakni Kafe D’ Bandoel dan Kafe Galang Kopi.
 Kedua kafe tersebut mendapat peringatan dari Satgas Covid karena kedapatan masih beroperasi hingga pukul 23.00 malam. 

 Padahal sebelumnya Satgas Covid 19 Kecamatan Galang telah menyurati serta melakukan sosialisasi kepada pemilik dan pengelola kape maupun tempat pusat keramaian di Kecamatan Galang agar membatasi kegiatan usahanya hingga pukul 23.00 WIB.

Danramil 18 Galang Kodim 0204/DS, Kapten Arm T Sinaga bersama sejumlah personilnya tampak mendampingi Satgas Covid Kecamatan Galang dan Kabupaten Deli Serdang.

 Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Galang, Jufri Salim Siregar, Kasi Trantib Kecamatan Galang, A Latif Sumbawa serta personil Polsek Galang dan staf Kecamatan juga ikut turun ke lapangan.  (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini