Pemkab DS Terima Bantuan CSR Bedah Rumah dari Pengusaha

Editor: metrokampung.com
Bupati Ashari Tambunan menerima secara simbolis bantuan CSR dari pengusaha.

Lb Pakam, metrokampung.com
Pemkab Deli Serdang menerima bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) untuk bedah rumah tidak layak huni dan pengelolaan samapah dari 29 perusahaan di Kabupaten Deli Serdang.

Penyerahan bantuan CSR dari masing-masing perusahaan diterima oleh Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati, Selasa (24/8/21).

Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengatakan,pemikiran sebuah konsep yang dikenal dengan GDSM (Gerakan Deli Serdang Membangun) sudah lama berlangsung.

" Konsep ini adalah sebuah pemikiran yang ditindaklanjuti dengan sikap bagaimana untuk  bersama-sama merasa bertanggungjawab atas pembangunan dan kesejahteraan.Baik wilayah maupun masyarakat Deliserdang. Pemerintah tidak bisa sendiri. Oleh karenanya, pemerintah mengharap  dukungan dan peran serta dunia usaha dan partisipasi masyarakat,"kata Ashari Tambunan.
 
Dijelaskan Ashari, GDSM digaungkan lebih kurang 15 tahun lalu. Ia bersyukur bahwa konsep itu masih berjalan di Kabupaten Deli Serdang.
 
“Kepada para camat saya ingatkan, sebagai pimpinan wilayah di kecamatan masing-masing agar terus memelihara semangat konsep GDSM karena sudah banyak yang kita lakukan," ujar Ashari Tambunan.
 
Ashari Tambunan juga menceritakan ketika dirinya menerima penghargaan dari pemerintah pusat atas konsep Cerdas sebagai bagian dari konsep GDSM. Menurutnya, penyerahan penghargaan itu dilakukan secara luar biasa dan ia bangga menerimanya. 

“Terimakasih kepada pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang.  Mari kita terus pelihara dengan penuh semangat bagaimana konsep ini bisa terus berlangsung di Kabupaten Deli Serdang," paparnya.                         
 
Sebelumnya, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Artini S Marpaung dalam laporannya menjelaskan, CSR ini sebagai respon perusahaan terhadap lingkungan masyarakat dan tanggungjawab sosial kesejahteraan dan pengelolaan kualitas hidup.

Kata Artini, CSR dari pelaku usaha untuk program bedah rumah tidak layak huni dan pengelolaan persampahan Tahun 2021 ini merupakan bentuk tindak lanjut dari program GDSM yaitu sebuah gerakan bersama antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, pelaku usaha dan partisipasi masyarakat untuk memberi perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.
 
Penerimaan CSR dari pelaku usaha untuk program bedah rumah tidak layak huni dan pengelolaan persampahan hingga tanggal 20 Agustus 2021 berjumlah Rp.1.263.000.000 yang berasal dari 29 perusahaan.
 
Hadir pada acara itu, Kadis Perindag TM Zaki Aufa, Kadis PU-PR Janso Sipahutar, Kadis PMPTSP M Salim dan camat se Deli Serdang.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini