Polda Sumut : Segala Bentuk Penyakit Masyarakat Kita Tindak Tegas

Editor: metrokampung.com
Para pemain judi tembak ikan di Desa Siguci.

Medan, metrokampung.com
Kepolisian Daerah (Polda) Sumut  tidak main-main dengan maraknya berbagai jenis perjudian di sejumlah daerah di Sumut.
 
"Segala bentuk penyakit masyarakat kita tindak tegas,"jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjawab dikonfirmasi wartawan melalui whatsApp, Senin (23/8/21).
 
Penjelasan juru bicara Polda Sumut ini menindaklanjuti keresahan warga Kecamatan STM Hilir, Lubuk Pakam, Pantai Labu dan Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang terkait maraknya perjudian di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
 
Di Kecamatan STM Hilir, judi tembak ikan, togel dan peredaran narkoba kian marak dimasa pandemi Covid 19.
 
Sementara oknum petugas Polsek Talun Kenas maupun Polresta Deli Serdang seakan 'merestui'. Karena hingga kini tidak ada tindakan tegas dari aparat Kepolisian.
 
Informasi diperoleh menyebutkan, bandar mesin judi mesin tembak ikan yang beroperasi di Desa Siguci Kecamatan STM Hilir mencatut nama Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus.   
 
Disebutkan sang bandar berinisial B mengaku dirinya dekat dengan Kasat Reskrim.
 
Menurut keterangan sejumlah warga di sana, B juga dikenal sebagai bandar narkoba.
 
"Lapak judi B pernah digrebek Polsek Talun Kenas pada malam menjelang tanggal 17 Agustus kemarin. Tapi gak lama dilepaskan. Kabarnya karena bayar Rp 10 juta maka judi tembak ikan si B bisa kembali beroperasi,"ujar Ginting warga Talun Kenas.
 
Disebutkan Ginting, bandar judi tembak ikan itu juga disebut-sebut bandar narkoba. Sehingga peredaran sabu di Desa Siguci dan desa lain di Kecamatan STM semakin menjadi-jadi.
 
"Dimasa pandemi covid-19 judi dan narkoba kian marak. Oknum petugas diam. Katanya dilarang kumpul-kumpul karena bisa menularkan virus Corona. Tapi di lokasi judi itu ramai orang berkumpul setiap saat tanpa pakai masker. Herannya, Satgas covid-19 kecamatan ini kok ikut-ikutan diam. Ada apa ini," tambah Ginting.
 
Sementara sambung Ginting, judi togel dijual dan dibahas di warung dekat rumah ibadah dan Polsek Talun Kenas.
 
Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Tambunan maupun Kasat Reskrim Kompol Firdaus dan Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi tidak mau mengangkat panggilan telepon wartawan dan membalas konfirmasi singkat melalui whatsApp.(dra/ril/dav/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini