Dari Rapat Paripurna Perubahan APBD Kota Binjai TA 2021 : Fraksi PKS Sampaikan 7 Rekomendasi Kepada Walikota

Editor: metrokampung.com
Pandangan Akhir Fraksi : Fitriyani, AMd saat menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi PKS.

Binjai, Metrokampung.com
Fraksi PKS menerima Ranperda Perubahan APBD Kota Binjai TA 2021, namun untuk itu mereka menyampaikan 7 harapan atau rekomendasi kepada Walikota Binjai. Harapan dan rekomendasi itu disampaikan Fraksi PKS sebagai pandangan akhir mereka melalui juru bicaranya, Fitriyani, AMd dalam Rapat Paripurna Perubahan APBD Kota Binjai TA 2021, yang digelar di gedung DPRD Kota Binjai, Kamis (30/9). 
     
Ke-7 rekomendasi itu menyangkut penanganan Covid-19 dan vaksinasi, pengangkatan para pejabat di jajaran Pemko Binjai, peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan dan DTKS, usulan bantuan UMKM, peningkatan PAD serta penutupan tempat mesum yang disinyalir ada di BSM.

Serahkan Pandangan Akhirnya : Fitriyani, AMd saat menyerahkan pandangan akhir Fraksi PKS yang baru dibacakanya kepada Ketua DPRD Kota Binjai.

" Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Ranperda tentang Perubahan APBD.  Selain itu, ada PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No.64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 serta Perda Kota Binjai No. 8 Tahun 2020 tentang APBD TA 2021. Nah, sesuai dengan pembahasan Perubahan APBD Kota Binjai TA 2021, ada beberapa kesimpulan yang menjadi pandangan kami, "ujar Fitri. 
     
Yang pertama, mereka memberikan apresiasi kepada Walikota dan seluruh jajaran Forkopimda dalam pencegahan penularan Covid-19 dan vaksinasi bagi seluruh masyarakat Kota Binjai. Yang kedua, mereka memberikan apresiasi atas pelantikan para pejabat eselon III dan IV, yang dilaksanakan baru-baru ini.
     
" Ya, semoga para pejabat yang dilantik bisa membantu kinerja Walikota ke depan.
Selanjutnya, untuk pelantikan para pejabat eselon II ke depan,  kami berharap agar Walikota bisa menempatkan para pejabat sesuai dengan kapasitas,  pengalaman,  disiplin ilmu dan prilakunya, sehingga visi misi Walikota bisa tercapai dengan baik," ujar Fitri.
     
Lalu, yang ke-3 terkait dengan pelayanan publik, Fraksi PKS pun meminta kerjasama yang lebih serius,  terutama yang terkait dengan pelayanan RSU dr.  Djoelham dan seluruh Puskesmas se Kota Binjai, sehingga seluruh masyarakat miskin dan kurang mampu bisa terlayani dengan baik. 

Sedangkan yang ke-4, dari sisi kesejahteraan sosial,  Fraksi PKS berharap agar Walikota bisa menempatkan orang-orang yang ahli IT di kelurahan-kelurahan, sehingga permasalahan warga miskin dan kurang mampu yang ingin mendapatkan data keluarga miskin (DTKS) berangsur-angsur bisa teratasi.

Nah,  yang ke-5 dari sisi PAD, Fitri pun menegaskan, mereka melihat di dalam perubahan APBD ada peningkatan PAD dari pajak rumah makan sebesar 39 persen. Namun, akhir-akhir ini mereka melihat kondisi masyarakat yang memiliki usaha seperti warung, mendapatkan surat pemberitahuan pajak dari BPKAD.

" Walaupun setelah dikonfirmasi ke pihak BPKAD,  para wajib pajak bisa menuliskan sendiri jumlah pajak sesuai dengan kemampuannya,  karena ada Perda yang mengaturnya, ya harapan kami kalau Perda-nya sudah tidak sesuai dengan kondisi masyarakat hari ini, maka Perda-nya bisa direvisi,  apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini,"ujarnya.

Yang ke-6, terkait dengan tempat mesum dengan label Spa dan Hotel, dengan nama Vega Hotel & Spa di Binjai Super Mall (BSM), Fraksi PKS menegaskan  hal itu tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga harus ditutup, karena sudah meresahkan masyarakat.
    
" Ya, apalagi karena Binjai adalah kota yang religius, "tegas Fitri.

Yang terakhir, terkait dengan bantuan UMKM yang dikucurkan Pemerintah, ternyata Dinas Koperasi terkendala untuk mendapatkan data penerima bantuan tersebut dari pihak BRI.  Akibatnya, banyaklah bermunculan calo.

" Ya,  mereka memberikan bantuan dan informasi, sehingga seolah-olah berkat informasi dan bantuan itu mereka pun bisa meminta sejumlah uang. Ya, rata-rata dari Rp. 200 ribu sampai Rp.400.000,-" ujar Fitri.
Untuk itu, diminta kepada pihak BRI agar bisa memberikan data yang diperlukan itu kepada Dinas Koperasi, sehingga aksi pungli bisa diminimalisir.(BD/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini