Personil Reskrim Polsek Perbaungan Datangi Rumah Pelaku Pengeroyokan Supir KUPJ

Editor: metrokampung.com
Mapolsek Perbaungan tempat korban pengeroyoka mengadu.

Pantai Labu, metrokampung.com
Identitas dan alamat rumah pelaku pengeroyokan supir bus KPUJ, Sabam Simamora telah dikantongi petugas Reskrim Polsek Perbaungan Jajaran Polres Serdang Bedagai.
 
Ditemani korban dan keluarganya, sejumlah anggota Reskrim Polsek Perbaungan tiba di rumah pelaku, Agus Silaen di Desa Durian Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang (bukan di Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam), Jumat (22/10/21) lalu.
 
Namun petugas berpakaian preman dengan pistol di pinggang itu tidak menemukan pelaku. Menurut jiran tetangga Agus,  pelaku selalu pulang larut malam dan pergi pagi-pagi.
 
Menurut keterangan Marbun, keluarga Sabam, mereka yang mencari tau keberadaan rumah pelaku. Baru kemudian melaporkannya ke Reskrim Polsek Perbaungan.
 
"Ada 5 orang polisinya. Mereka berpistol di pinggangnya. Siap tanya-tanya sama tetangga pelaku, mereka pun balik pulang ke polsek,"jelas Marbun dalam keterangannya, Minggu (24/10/21).
 
Punbegitu, hingga kini pelaku belum juga berhasil ditangkap petugas.
 
"Kesan yang ku tangkap mereka meminta uang untuk biaya menangkap pelaku. Karena ada bahasa-bahasa saat kami di lokasi, katanya, mereka barusan menangkap orang biayanya sejuta,"tambah Marbun yang sebelumnya mengaku korban dimintai uang Rp 300 ribu oleh oknum petugas untuk beli kertas saat mengadu di kantor polisi.
 
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Zulfan ketika dikonfirmasi meminta agar keluarga korban datang ke Polsek untuk menunjukan alamat pelaku. Karena Zulfan mengaku pihaknya kesulitan jika tidak mengetahui rumah pelaku.
 
Diberitakan, Sabam Simamora (35) supir bus KPUJ (koperasi) warga Dusun III Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang dikeroyok 3 supir KUPJ (tour) di rumah makan dodol Desa Sei Sejenggi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai hingga babak belur.
 
Kasus pengeroyokan yang terjadi setengah tahun silam itu telah dilapor Sabam ke Polsek Perbaungan sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan bernomor STPL/85/IV/2021/SU/Res Sergai/Sek Perbaungan tertanggal 12 April 2021 ditanda tangani Kepala SPK B Aiptu Warno. Meski telah 6 bulan berlalu, para pelaku pengeroyokan tak kunjung ditangkap polisi.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini