Tak Henti-Hentinya, Polres Sergai Gelar Ops Yustisi di Pasar Tradisional

Editor: metrokampung.com

Sergai, metrokampung.com
Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Marhalam Napitupulu diwakili Aiptu J. Samosir melaksanakan Ops Yustisi Gabungan di Pasar Rakyat Tradisional Pekan Tanjung Beringin, Dusun IX, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kec. Tanjung Beringin, Kab. Serdang Bedagai, Senin  (25/10/2021) sekira pukul 10.30 Wib s/d selesai.

Ops Yustisi tersebut guna mendukung   Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Level 3 untuk mengendalikan penyebaran  Covid - 19 di wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai.


Kegiatan yang dilaksanakan Tim Gabungan tersebut berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia, Instruksi Presiden No. 06 Thn 2020 ttg Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan, Instruksi Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2021 tgl 09 Agustus 2021 ttg PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan covid 19 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid 19, Instruksi Gubernur Sumut nomor : 188.54/35/INST /2021, tgl 09 Agustus 2021 ttg PPKM level 3 dan level 2 serta mengoptimalkan Posko penanganan covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid 19, Perda Provinsi Sumut no. 01 Thn 2021 tgl 03 Juni 2021 tentang penegakan hukum Prokes dan Intruksi Bupati Sergai no. 18.2/443/4778/2021 tgl 10 Agustus 2021 tentang level 3 dalam mengoptimalkan Posko penanganan covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid 19 di Kab. Sergai.

Selain Pawas, Aiptu J. Samosir, Turut hadir dalam Ops Yustisi tersebut, Aiptu Eka Gurusinga, Bripka AM. Sitorus, Babinsa Koramil 11 Tanjung BeringinSerka Budi Santos dan Satgas Covid 19 Desa Pekan Tanjung Beringin.

Adapun maksud dan tujuan Ops Yustisi Gabungan dilaksanakan guna membatasi jumlah pembeli yang masuk kedalam lokasi Pasar Tradisional Tanjung Beringin, dengan kapasitas maksimal 30% dari kapasitas areal pasar.

" Kami imbau agar menerapkan kepada seluruh pedagang dan pembeli untuk menggunakan masker saat berada di area pasar," kata Aiptu J. Samosir. 

Tim Ops Yustisi Gabungan juga membagikan Masker kepada pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi Prokes.

" Selain pembagian masker, Himbauan juga terus kami lakukan kepada Pedagang dan pembeli agar tetap mengindahkan/mematuhi protokol kesehatan dan peraturan  pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19," ucapnya.

Mensosialisasikan kepada masyarakat, lanjutnya, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan, antara lain, Setiap beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan Masker.

" Rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan jangan lupa menjaga jarak Minimal 1- 2 Meter agar si Corona Biar Gak Apakali," tutup Pria berdarah Batak ini.(ys/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini