Ungkap Pengedar Ganja, Satres Narkoba Dairi Amankan Pelaku Inisial LS

Editor: metrokampung.com

Dairi, Metrokampung.com
Satres Narkoba Polres Dairi berhasil ungkap peredaran narkotika gol I jenis ganja dan amankan tersangkanya yang berinisial LS, laki-laki (37), Tani  pada Hari Rabu (06/10/21) sekira pukul 18.30 Wib di desa Lau Primbon kecamatan Tanah Pinem Kab. Dairi.

Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, S.I.K, M.M Melalui Kasie Humas Iptu Doni Saleh Mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang adanya peredaran narkotika gol I Jenis ganja di daerahnya, tentunya kami tetap mengharapkan peran serta dari masyarakat yg Mengetahui tentang terjadinya Tindak kriminil atau pun Permasalahan yg mengganggu situasi kamtibmas di kabupaten Dairi agar tidak ragu ragu melaporkan kepada pihak kepolisian Resor Dairi, kami tentunya akan merespon setiap Pengaduam ataupun informasi dari masyarakat.

Kronologis penangkapan  Terduga pelaku Tindak pidana Narkotika Gol I jenis Ganja tersebut bermula pada hari rabu tgl 06 okt 2021 sekira pukul 17.30 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yg menguasai Narkotika Gol I jenis ganja di desa lau primbon kec. Tanah pinem tepatnya di perladangan milik masyarakat, setelah mendapat informasi dari tim opsnal, kasat resnarkoba Akp Rudi H Sitorus, SH memerintahkan personil untuk langsung menuju tkp dan lakukan penyelidikan, sekira pukul 18.30 wib personil membenarkan informasi tsb dan melakukan penangkapan terhadap 1( satu ) org lk dewasa An. LS dari tkp tsb, setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya ditemukan barang bukti yg diduga narkotika gol I jenis ganja dari penguasaannya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa kekantor satresnarkoba polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya, setelah ditimbang barang bukti narkotika gol I jenis ganja tsb beratnya sekitar Brutto 938.84 gram dan netto 901.32 gram,Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
Sumber :Tim Humas Polres Dairi
Share:
Komentar


Berita Terkini