Karimun, Metrokampung.com
Ratusan warga dari dua Desa yakni Desa Pangke dan desa Pangke Barat Karimun, mengakui sudah tinggal sejak tahun 1997 bahkan rumah sebagai tempat berlindung, didirikan di atas lahan yang mereka miliki, kini terancam digusur.
"Fisik tanaman seperti tanaman nangka, mangga pohon karet, salah satu fisik tanaman tua dan tanaman tersebut sejak 20 tahun yang lalu sudah kami kuasai, tiba tiba sekelompok orang yang tidak kami kenal datang ke lahan dan melakukan pengukuran," ucap Sri saat di temui media (18/11/2021).
Sekarang lahan dan fisik tanaman sebagian di rusak dan ada juga masih utuh tanaman tua, mushola dan tanah wakaf ada di jalan Suka Mulia. Karena itu, salah satu rekan kami mimiliki SHM di lahan yang kami kuasa. Kok mereka yang berkantong tebal merasa pemilik tanah lahan yang kami kuasai. Surat alas hak memang ada tapi fisik tanaman dimana?Sementara kami masyarakat memiliki surat RT/ RW surat yang di terbitkan perangkat desa kami memiliki fisik tanaman bahkan rumah kami bangun diatas lahan yang kami kuasai. Kok tiba- tiba somasinya kami masyarakat disebutkan oknum lowyer sebagai mafia tanah?
Pohon karet dan pohon pisang kok dirusak oleh sekelompok orang yang datang di lahan kami. Anehnya kenapa tiba-tiba sekelompok orang datang mengakui milik mereka dan merusak tanaman rekan kami, pada hal sejak 20 tahun lalu lahan tersebut sudah kami kuasai, selama ini kemana wajah mereka," paparnya.
"Ratusan warga Jalan Suka Mulia Dusun Dua Desa Pangke dan Jalan Sepakat Desa Pangke Barat, hidup kami rukun, tentram dan damai dan tidak ada gangguan dari pihak mana pun. Penghasilan kami tergantung dari hasil tanaman, ada juga penghasilan kami cuma 50 ribu per hari bahkan tanaman yang kami kuasai di pendemi covid 19 ini drastis hasilnya menurun untuk bertahan hidup aja kami bersyukur," tambahnya.
"Kami ratusan warga sekarang merasa ketakutan atas somasi yang ditanda tangani oknum lowyer, kami warga memohon kepada Bapak Presiden RI " H.Ir Joko Widodo, tolong lah kami di persoalan lahan ini.
Somasi oknum pengacara sungguh terlalu, kami dipaksa segera meninggalkan lahan yang kami kuasai fisik tanamannya dan akan di gusur, rumah kami akan diratakan bila kami masyarakat tidak memberikan 50 ribu hingga 200 ribu permeter sebagai ganti rugi di atas lahan yang kami kuasai. Surat somasi yang di layangkan oknum lowyer sangat hebat gara gara surat alas hak saja kami ratusan masyarakat akan di gusur dan warga jalan sepakat ada puluhan masyarakat yang di sebut oknum pengacara segera meninggalkan lahan dan kami dilarang beraktifitas di lahan yang kami kuasai fisiknya. Plang mereka itu sudah memakan korban. Dua rekan kami dipenjarakan oknum lowyer dan rekan kami sudah berada di lembaga pemasyarakatan Karimun. Surat RT RW yang diterbitkan perangkat desa kata mereka batal tanpa gugatan pengadilan," jelasnya.
"Kami bangun rumah sangat mahal nilainya bahkan listrik PLN yang tersambung kerumah kami selama puluhan tahun, sampai sekarang belum ada pemutusan listrik bahkan pembayaran lampu yang kami gunakan rutin kami bayar tiap bulan dan akses jalan kami sudah semenisasi sebagian," tutup Sri.
Sementara RS menjelaskan kepada awak media kedatangan sekelompok orang yang melakukan pengukuran lahan di atas lahan yang kuasai , sudah sangat meresahkan.
"Sejak tahun 1997 saya tau persis seperti apa lahan yang terlantar semak belukar luar biasa dari bulan Maret 2021, kami tidak mengenal sekelompok orang itu, tiba tiba melakukan pengukuran lahan diatas lahan yang kami kuasai, masyarakat disinikan lebih dari ratusan orang yang bermukim di sini.
"Kami masyarakat berhak juga tinggal di lahan kami, karena kami bukan penjahat kelas kakap, kami hanya petani biasa. Sekelompok orang yang berkantong tebal membuat keresahan kami atas tindakan oknum pengacara yang melakukan pengukuran lahan, kami hanya bisa momohon kepada Bapak Presiden H.Ir .Joko Widodo agar persoalan lahan kami bisa diatasi," tutup RS.
Pembuat berita. Tim