Polisi Kembali ke Desa Durian Buru Pelaku Pengeroyok Supir KUPJ

Editor: metrokampung.com
Kanit Reskrim Ipda Zulfan (baju merah) di sebelahnya perangkat kantor Desa Durian.

Perbaungan, metrokampung.com
Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Jajaran Polres Serdang Bedagai, Ipda Zulfan Ahmadi bersama beberapa anak buahnya kembali mendatangi Desa Durian Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang untuk mencari keberadaan Agus Silaen, pelaku pengeroyok Sabam Simamora (35), supir bus KUPJ Koperasi yang terjadi 7 bulan silam.
 Hal ini disampaikan Ipda Zulfan Ahmadi, Minggu (14/11/21).

 "Jumat (12/11/21) kemarin, kita kembali ke Desa Durian dan berkoordinasi dengan perangkat kantor desa guna mencari keberadaan tersangka (Agus Silaen),"jelas Kanit Reskrim.
 
Sambung Ipda Zulfan, pihaknya juga meminta bantuan warga desa maupun keluarga korban untuk memberikan informasi keberadaan tersangka.
 
"Biar cepat tertangkap, bang. Mohon bantuan infonya juga ya,"tambah Ipda Zulfan.
 
Diberitakan, gencarnya percarian yang dilakukan tekab Polsek Perbaungan terhadap Agus Silaen, membuat tersangka kerap berpindah tempat persembunyian.
 
Tersangka yang pernah menjadk bus KUPJ Tour, menurut dugaan polisi saat ini banting stir jadi supir odong-odong (mesin pengolah padi).
 
Kepribadian Agus Silaen sangat tertutup dan jarang bergaul dengan warga di kampungnya Dusun IV Desa Siborong borong Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Agus Silaen tinggal berdua dengan ibunya. 
 
Petugas telah mengultimatum dirinya untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak pelaku akan tetap terus diburon hingga kapanpun.
  
Peristiwa pengeroyokan yang dialami Sabam Simamora, warga Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang terjadi 
di lokasi singgah bus KUPJ Tour dan KUPJ Koperasi dodol Fira  Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai. Aksi main keroyokan yang dikomandoi Agus Silaen telah dilapor korban ke Polsek Perbaungan sebagaimana 
Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan bernomor STPL/85/IV/2021/SU/Res Sergai/Sek Perbaungan tertanggal 12 April 2021 ditanda tangani Kepala SPK B Aiptu Warno.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini