Bilah Hilir, Metrokampung.com
Dalam upaya peningkatan Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPPA) dalam penyelenggaran tata pengelolaan desa, membangun, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan, tentunya perlu menciptakan pro fesional masyarakat tergabung untuk turut serta melaksanakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat(PATBM).
Acara Pelatihan Peningkatan Gender PATBM tersebut berlangsung, Senin (27/ 12/2021) di Aula Kantor Kepala desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam kata sambutannya Kepala Dinas BP3A Tinur Bulan SKM,M. Kes menyampaikan bahwa Anak usia 0 - 17 tahun yang merupakan Penerus Bangsa menempati Persentase 29,50℅ dari jumlah penduduk Indonesia sebagai dasar perioritas merupakan subjek pembangunan yang perlu untuk diberdayakan, dandi penuhi hak - haknya, mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi.
"Peningkatan Profesional Gender PATBM Diharapkan dapat lebih eksis untuk menyikapi kondisi diwilayahnya dalam upaya Perlindungan Anak ,sebagai jejaring Yang tergabung dalam DRPPA (Desa Ramah perempuan dan Anak) guna Upaya meminimalisir Berbagai bentuk tindak kekerasan terhadap Perempuan Dan Anak".
Pada acara pelatihan tersebut bertindak sebagai nara sumber langsung dari Dinas Pemberdayaan , Perlindungan, Perempuandan Anak Kabupaten Labuhanbatu, Kepala Desa Sei Tampang M. Asmui, Ketua PATBM sejumlah masyarakat.
(MK/Rahmat Fajar Sitorus)