Rantauprapat, Metrokampung.com
Ditinjau dari merosotnya kualitas kerja dari beberapa item kegiatan rutin yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu ditinjau dari pengelolaan penanganan sampah, Sampai TPA. Bahkan perawatan truck alat pendukung termasuk jumlah tenaga kerja menanggulangi sampah yang merupakan perhatian serius Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu pada program Erik Adtrada Ritonga, SKM, MM "Bolo Labuhanbatu" sangat perlu dilakukan evaluasi.
Pasalnya dari inpormasi yang dihimpun bahwa jumlah tenaga kerja yang bayar DPKAD Labuhanbatu sesuai DPA (Arman - Red) bahwa tenaga kerja penanganan sampah itu lebih dari 200 an personil. Namun secara real jumlah pekerja tersebut diakui Kadis LH Nasrullah pada Ketua DPD LSM ICON RI di ruang kerjanya saat dipertanyakan jumlah tenaga kerja penanganan sampah di Labuhanbatu, mengaku jumlah seluruh pekerja tersebut hanya mencapai 196 orang,"paparnya menirukan penjelasan Nasrullah sebagai Kadis LH Labuhanbatu.
"Ya . Jumlah tenaga yang menangani sampah di Labuhanbatu mencapai 196 personil, tapi kalau masyarakat tidak disiplin bagaimana kita bisa sanggup tangani seluruhnya, kita dibatasi drngan besarnya anggaran," ucap Nasrullah polos.
Hal itu disampaikan Ketua DPD LSM ICON RI Kabupaten Labuhanbatu Rahmat Fajar Sitorus pada Metrokampung.com bahwa jumlah pekerja penangan sampah diduga mark up anggaran untuk pembayaran upah jumlah pekerja penanggulangan sampah Labuhanbatu. Sehubungan ada dua informasi yang dihimpun, Kepala Dinas mengakui tenaga kerja di kisaran 196, sementara berdasar info DPA yang dianggarkan (Arman - red) 200 an " terangnya sembari berharap masa pemerintah agar melakukan uji materi terkait informasi miring ini," pinta RF Sitorus.
Lebih lanjut dipaparkannya bahwa pihaknya melihat banyak sejumlah tempat penampungan sampah sebagai pendukung yang semakin tidak terawat termasuk PDU dan TPA disinyalir tidak terawat dengan baik meski anggaran perawatan lokasi sebagai pendukung kelancaran kerja penaggulangan persampahan Labuhanbatu melakukan pengerasan di TPA hingga saat ini tidak terlaksana dengan semestinya.
"Berharap Pemerintah labuhanbatu tidak picing mata dengan informasi dan realisasi penaganan sampah di Labuhanbatu," tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun tersebut Arman selaku pemerhati sosial saat dimintai tanggapannya berharap kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu untuk segera menurunkan tim berkompoten terkait untuk segera melakukan evaluasi dan cek and ricek pengelolaan keuangan dinas DLH labuhanbatu," harapnya.
"Sesuai DPA kita ketahui bahwa jumlah tenaga kerja yang bergelut menangani persampahan Labuhanbatu itu lebih 200 an personil. Coba ceklah secara realisasi berapa sebenarnya yang di gaji pemerintah kita," ucap Arman.
(MK/RF Sitorus/Simon)