Kabar Soal ASN tenggak Miras Tidak Benar, Melainkan Teh Sariwangi

Editor: metrokampung.com
Ilustrasi

Doloksanggul, Metrokampung.com
Menanggapi viral nya pemberitaan terkait oknum PNS/ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemda Humbahas) menenggak Miras sambil menari, dimana diduga melanggar kode etik Pers membuat para ASN yang terlibat dalam video dimaksud angkat bicara dan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. 
Para ASN yang terlibat dalam video ketika diwawancarai awak media secara perorangan pada Minggu, (16/01/2022) melalui saluran telepon menegaskan bahwa kabar oknum ASN dinas kesehatan menari sambil meminum minuman keras (miras) dalam video kenangan privasi yang diviralkan tidak lah benar, serta tidak sebagaimana yang ditafsir dan diberitakan sejumlah media.  

MHD selaku ASN yang berperan sebagai penari dalam video tersebut saat dikonfirmasi  Metrokampung.com menjelaskan bahwa dirinya tidak lah dalam pengaruh Miras saat melakukan aksi tarian. Dan air dalam botol Miras yang dikoleksi dan menjadi asesoris interior rumah milik pimpinan nya itu adalah air teh sariwangi atau teh manis. Menurut nya botol miras itu hanya dijadikan media pelengkap tarian yang dia peragakan. 

Lebih lanjut disampaikan nya, bahwa aksi joget yang dilakukan merupakan sebuah permainan atau hiburan spontanitas untuk mengisi atau meramaikan acara perayaan ulang tahun pimpinannya yang dibuat secara kejutan pada jam istirahat. 

"Kami mengetahui bahwa pimpinan kami pada hari itu berulang tahun. Lantas kami sepakat dengan teman-teman sekantor membuat kejutan.  Karena sifatnya situasional atau dadakan, dan masih akan melanjutkan tugas, kami tidak mengganti seragam kami,"ujar nya dengan nada sendu.  

Saya tidak ada minum minuman keras dalam video itu. Tarian yang saya lakukan hanya sebuah permainan untuk meramaikan acara. Sekaligus menghilangkan kepenatan akibat beban kerja yang menumpuk, bagi siapa mendapatkan kertas gulungan kecil yang didalam nya berisi tulisan,  maka dia harus memperagakan apa yang tertulis dalam kertas itu.  Botol miras yang berisi sedikit air mirip miras, bukan lah air miras sungguhan,  melainkan air teh biasa atau teh sariwangi. 

"Saya sangat terpukul dengan beredar luasnya video yang merupakan dokumentasi kenang-kenangan bagi persahabatan kami dalam satu kantor kerja kepada publik secara Nasional. Sehingga menimbulkan asumsi buruk bagi saya pribadi dan keluarga. Saya juga menyayangkan penilai publik dan kajian sepihak oleh sejumlah media yang menuding saya dalam judul pemberitaan bahwa saya menenggak miras, bahkan pesta miras tanpa mengklarifikasi kami secara pribadi. 

Terlepas dari Institusi ASN, Hak Azasi Manusia kami secara pribadi tentunya patut dipertimbangkan. Tidak serta melihat atribut lalu menggiring opini sepihak. Oleh karena persoalan ini telah membuat reputasi saya pribadi dan teman-teman lain nya hancur, maka kami sepakat membawanya ke jalur hukum, dengan melaporkan hal itu ke Polres Humbahas,"katanya. 

Senada juga dikemukakan rekan MHD,oknum ASN yang terlihat memberikan botol miras dalam video. Kepada wartawan metrokampung.com SES (inisial) mengaku bahwa pada dasarnya dirinya sama sekali tidak tahu apa jenis air dalam botol tersebut.  Sebab botol itu spontan diberikan teman nya kepada nya untuk disampaikan ke rekan mereka yang sedang menari.  
Namun setelah ditanya,  rekan yang memberikan mengaku bahwa air yang berada dalam botol miras tersebut ialah air teh biasa. Karena memang pada acara itu, selain makan bersama juga dihidangkan minuman teh manis dan kopi bagi kawan-kawan yang hobbi ngeteh dan kopi.  Dan aksi tarian tersebut adalah permainan yang secara spontan digelar.  

Kepala Dinas kesehatan,  drg. Hasudungan Silaban dalam konferensi pers nya pada Jumat kemarin, (14/01/2022) membenarkan adanya perayaan ulang tahun dirinya di kediamannya beberapa waktu lalu yang dilakukan secara dadakan atau kejutan oleh para bawahan nya.  

Ia juga membantah adanya kegiatan minum miras saat acara ulang tahun nya berlangsung. Dikemukakan, Botol miras yang digunakan adalah botol kosong yang dikoleksi sebagai asesories ruangan. 

"Sebenarnya saya tidak tahu hiburan itu diakukan dan aksi perekaman itu pun juga tak saya lihat,  sebab saya bersama rekan pria lain nya berada diruang lain,  berbeda dengan ruang kumpulan darma wanita.  Namun yang jelas kita sampaikan bahwa tidak ada sama sekali acara minum miras. Itu cuma botol kosong koleksi saya,  yang saya peroleh dari kerabat yang datang bertahun baru dan Natalan. Botol miras itu dipakai sebagai alat dalam permainan dalam meluapkan kegembiraan mengisi perayaan ulang tahun saya, "jelas sudung. 

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor selaku pejabat pembina kepegawaian yang kemudian dikonfirmasi awak media guna menanggapi video viral oknum -oknum PNS/ASN dilingkungan pemerintahan yang dipimpinnya , menyampaikan bahwa dirinya tidak berani mengambil kesimpulan atas dimaksud. Akan tetapi diakui nya bahwa ia telah memerintahkan tim investigasi Inspektorat untuk memeriksa kebenaran kasus tersebut. 

"Saya tidak bisa memberi keterangan lebih jauh sekaitan itu.  Tetapi saya sudah minta Inspektorat untuk membentuk tim investigasi menangani kasus itu. Jika ada bukti-bukti yang membenarkan aksi dalam video viral itu,  maka akan diberi sanksi tegas, " jawab nya kepada wartawan. 

Menanggapi ramainya pemberitaan media bahkan media nasional terhadap tudingan pesta miras kepada oknum ASN Humbahas dalam video yang beredar,  Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) kabupaten Humbang Hasundutan, Porman Tobing kepada wartawan mengaku menyesalkan tuduhan sepihak dalam judul pemberitaan dan ulasannya.  Dirinya menduga adanya muatan pelangaran kode etik pers. Menurut dia,  hal yang patut jika awak media yang bersangkutan meminta penjelasan orang-orang yang ada dalam video tersebut. Dan mencari kebenaran miras dimaksud. 

Sebab, hak privasi ASN yang ada didalam nya juga harus dijaga, dan bukan serta merta memamfaatkan seragam ASN menjadi bahan publikasi.  Dikatakan,  bahwa secara pribadi, masing-masing ASN ini dapat melakukan gugatan keberatan terhadap pimpinan perusahaan media yang mempublish dan menuding sesuatu hal yang belum tentu kebenaran nya tanpa mengklarifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam video dimaksud. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini