DPRD Labura Kembali Lakukan PAW, Sugito dari Partai Golkar Gantikan Khairul Anwar Panjaitan dan Umar Syahputra Daulay dari Partai Hanura Gantikan Zainal Samosir

Editor: metrokampung.com
Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti Simatupang Ambil Sumpah dan janji kepada Dua anggota DPRD Labura yang di PAW.

Labura, metrokampung.com

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumut, kembali melakukan Sidang Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Labura, kali ini sebanyak Dua Anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) yakni Sugito dari Partai Golkar menggantikan  Khairul Anwar Panjaitan dan Umar Syahputra Daulay dari Partai Hanura menggantikan Zainal Samosir. Pelantikan berlangsung di Aula Sidang Paripurna, Rabu (23/3/2022).
     
Pada pelantikan Dua anggota DPRD Labura itu, Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti Simatupang mengambil sumpah jabatan Sugito dan Umar Syahputra Daulay yang disaksikan para anggota dewan lainnya.
Dalam arahannya  Indra Surya Bakti Simatupang menyampaikan, bahwa dua orang yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatan bisa menambah energi baru dan dapat menjalankan tugas dan  fungsinya.
“Kita berharap, dengan dilantiknya dua sahabat kami Sugito dan Umar Syahputra Daulay menambah energi baru dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi selaku anggota DPRD Labura,” ketua DPRD Labura itu.
Indra juga menegaskan, dua orang yang baru dilantik dari Partai Golkar dan Hanura supaya bersinergitas, soliditas yang akan menambah kualitas serta melayani kepentingan aspirasi masyarakat.
“Tunjukkan loyalitas untuk pembangunan di daerah khususnya Daerah Pemilihan (Dapil)”, terangnya menutup kata sambutan.
     
Di kesempatan itu,Wakili Bupati Labura, H Samsul Tanjung mengucapkan selamat dilantik dan bergabung di DPRD Labura.
“Dua anggota DPRD yang baru dilantik agar menerima aspirasi masyarakat khususnya di Dapilnya dalam mengembangkan program pemerintahan,” katanya.
Samsul mengingatkan untuk menjalin hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif. Selain itu dirinya siap bekerjasama membangun Labura.
“Jalin hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif. Anggota DPRD yang baru dilantik, saya siap bekerjasama untuk mencapai pembangunan daerah sesuai permintaan dan kebutuhan masyarakat luas,” sebut Samsul.
      
Khairul Anwar Panjaitan dan Zainal Samosir di berhenti dari Anggota DPRD Labura karena terlibat kasus  Narkoba yang memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan negeri bersama tiga anggota DPRD lainnya beberapa waktu lalu.
     
Pelantikan Anggota DPRD Labura Pergantian Antar Waktu ini di hadiri Forkopimda, Pimpinan OPD Labura ,Wakil Bupati Labura H Samsul Tanjung dan undangan lainnya. (stjg/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini