![]() |
Pemeriksaan kamar blok hunian para napi di Lapas Lubuk Pakam yang di lakukan pihak Lapas bersama BNNK Deliserdang dan aparat hukum. |
Deliserdang, metrokampung.com
Jelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H dan Hari Bakti Permasyarakatan ke 58 yang jatuh pada tanggal 27 April 2022, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan Razia Kamar Blok Hunian para Napi (narapidana) bersama Aparat Penegak Hukum Wilayah Deli Serdang yaitu Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Polresta Deli Serdang, dan Kodim 0204 Deli Serdang, Rabu (30/3/2022).
Sebelum Razia, Apel Gabungan dipimpin langsung Kalapas Lubuk Pakam, Hudi Ismono, A.Md.IP, SH, MH dan Kepala BNNK Kombes Pol Muhammad, S.I.K, M.M dan 40 orang personil termasuk petugas Lapas Lubuk Pakam beserta aparat penegak hukum lainnya.
“Pada malam hari ini Rabu 30 maret 2022 kami dari Lapas Lubuk Pakam melaksanakan razia bersama dengan aparat penegak hukum, BNNK Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, dan Kodim 0204 Deli Serdang," jelas Hudi Ismono.
![]() |
Pemusnahan barang bukti hasil razia di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam. |
Di jelaskan Hudi, tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan deteksi dini gangguan keamanan ketertiban (kamtib) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Bhakti Pemasyaratakan ke-58.
Sedangkan Kepala BNNK Deliserdang, Kombes Muhammad menyambut baik kegiatan ini.
"Saya harapkan kegiatan ini bisa berlangsung secara terus-menerus. khusus komitmen kita dalam memberantas Narkoba yang ada di dalam Lapas, mudah-mudahan dengan sinergi kita TNI, Polri dan Lapas saya mengucapkan terimakasih atas komitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba," ujarnya.
Diakhir kegiatan Kalapas dan aparat prnegak hukum melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia periode bulan Januari-Maret tahun 2022.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada BNNK Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, dan Kodim 0204 Deli Serdang atas partisipasinya dalam pelaksanaan kegiatan harii ini," pungkas Hudi Ismono (Bobby Purba/mk)