Ketua DPRD Labuhanbatu Meika Rianty Siregar Minta DPMPTSP Terbitkan Surat Tegas Pentupan Parmanen Usaha HAN Club Station

Editor: metrokampung.com

Rantauprapat, Metrokampung.com
Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Meika Rianty Siregar minta agar BPMPTSP menerbitkan Surat Penghentian Usaha HAN Club Station secara tegas Parmanen agar Satpol PP selaku penegak perda dapat melaksanakan fungsinya. Sehubungan pihak pengusaha Han Station masih beranggapan bahwa surat yang diterbitkan dinas perijinan tidak mencabut ijin usaha yang mereka miliki.

Hal tersebut diucapkannya pada pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya didasari pencabutan ijin yang keluarkan DPMPTSP beberapa waktu lalu, seiring tuntutan Aliansi Ormas Islam (AlOIS) Labuhanbatu Rabu (2/3/2022) di ruang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang mensinyalir HAN Club Station masih terus beroprasi, guna menghindari terjadinya demontrasi kedepan hari," ucapnya. 
"Seiring telah dicabutnya ijin oprasional hiburan malam HAN Club Station beberapa waktu lalu, serta tuntutan Aliansi Ormas Islam yang melihat kegiatan itu belum berhenti, meminta kepala DPMPTSP agar menerbitkan surat tegas menutup club malam HAN Club Station secara parmanen, agar Satpol PP selaku penegak Perda Labuhanbatu dapat melakukan fungsi dengan baik," ujarnya.
Kepala DPMPTSP Supriono Pada RDP tersebut menyambut baik intruksi Ketua DPRD dan massa AlOIS untuk menerbitkan surat tegas penghentian hiburan malam HAN Club Station, danmeminta Waktu untuk penerbitannya, hingga mengakibatkan RDP tersebut discor sampai Pukul 16.00 wib. 
"Saya meminta waktu 2 jam selambatnya pukul 16.00 wib untuk merilist dan menanda tangani surat Penghentian kegiatan hiburan malam HAN Club Station," jelasnya.

Terpisah Zimmy Azman Panjaitan (Wakil Direktur) yang turut hadir sebagai perwakilan badan usaha hiburan malam HAN Club Station ketika dimintai tanggapannya terkait akan diterbitkannya surat penutupan  usaha tersebut mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu dan melihat sejauh apa bentuk surat yang akan diterbitkan DPMPTSP nantinya,"tandasnya.
" Yah, Kita masih menunggu dan melihat sejauh mana dan bentuk surat yang akan diterbitkan DPMPTSP nanti," tutupnya. 
Selanjutnya pada RDP lanjutan kepala DPMPTSP Supriono, S.Sos menerbitkan surat dimaksud dan meminta agar HAN Club Station menghentikan kegiatan.
( MK / Rahmat Fajar Sitorus)
Share:
Komentar


Berita Terkini