Polemik Masuknya Hewan Ternak Warga ke Lahan HGU PT. Rapala, Yang Dicari Adalah Solusi

Editor: metrokampung.com


Langkat, Metrokampung.com
Terkait dengan polemik masuknya hewan ternak warga masyarakat ke areal kebun PT. Rapala,  sehingga merugikan PT. Rapala dan memaksa pihak PT. Rapala untuk memasang plank dan portal di 10 titik pintu masuk dan keluar kebun PT.  Rapala, pihak DPRD Langkat menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) Lintas Komisi, di ruang rapat DPRD Langkat, Senin (14/3/2022), dengan mengundang pihak-pihak yang terkait. Para anggota dewan yang hadir diantaranya Dedek Pradesa,  Dedi,  Pimanta Ginting, Zulhijar  dan Sukardi dari Komisi A, Romelta Ginting (Komisi B), Lucky Sahputera dan Julihartono (Komisi C) serta Ajai Ismail dan Munhasar (Komisi D).  
     
Belakangan ikut hadir M.  Bahri, Sedarita dan Salam Sembiring. Sedangkan tim dari  PT RAPALA adalah : Zulkifli MP (Kepala Departemen Kebun), Lambok Evalina Hutapea, SE (Kepala Departemen Umum), Bernad Hutabarat (Estate Manager Kebun Gebang), Defriansyah Manik, SH (Staf Khusus Kandir Medan) dan Beatus Rafael Lumban Gaol (Humas Kandir Medan).
     
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A Dedek Pradesa dan sejak awal berlangsung sengit, karena masyarakat ngotot meminta pihak kebun PT. Rapala agar mengizinkan mereka mengembalakan ternaknya di areal kebun PT.  Rapala. Apalagi,  sebagai wakil rakyat para anggota dewan pun bersikukuh untuk 'membela' masyarakat.
     
Ya, sebut saja misalnya Romelta Ginting, M. Bahri,  Ajai Ismail, Julihartono dan Sedarita.  Namun, pada akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk saling menghormati dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
 (1) Pihak kebun boleh memasang portal,  tapi harus betul-betul dijaga 1x 24 jam, sehingga tidak mengganggu akses keluar-masuk warga
(2) Warga boleh mengarit rumput, tapi tidak boleh memasukkan hewan ternaknya ke areal kebun PT. Rapala
(3) Sosialisasi harus terus dilakukan agar warga mengetahui semua ketentuan yang berlaku
(4) Hewan ternak yang masuk ke areal kebun akan langsung didenda, karena hal itu jelas merugikan pihak kebun
(5) PT  Rapala segera merealisasikan kesepakatan tentang bantuan mesin pemotong/ pencacah rumput.

Perusahaan Rugi Akibat Masuknya Hewan Ternak Warga
      
Zulkifli MP selaku Kepala Departemen Kebun menerangkan betapa ruginya pihak PT. Rapala akibat masuknya hewan ternak warga ke areal kebun PT. Rapala. 
     
"Bukan kecil kerugian yang diderita perusahaan, karena ditaksir mencapai milyaran rupiah. Karena itu, wajar jika dilakukan pemagaran dan pemasangan plank, pos dan portal," ujarnya. 
     
Nah, Zulkifli pun menegaskan,  masyarakat mana mau tahu itu.  Berapapun kerugiaan pihak kebun, masyarakat mana mau tahu.
Kalau Mau Adil, Semua Portal Ya Harus Dibuka
     
Sementara itu, dari sekian banyak komentar dan tanggapan anggota dewan, yang menarik adalah tanggapan dan komentar Dedi dari Komisi A. Ditegaskannya, dalam hal ini sebenar yang mau dicari adalah solusi yang terbaik yang tidak merugikan kedua belah pihak. 
     
"Jadi, kalau memang portal-portal yang berada di dalam HGU itu harus dibuka, ya dibukalah semuanya. Dengan kata lain, semua portal yang ada di Kabupaten Langkat ini ya harus dibuka biar adil, jangan hanya portal-portal yang ada di areal kebun PT.  Rapala saja." ujarnya.

Hanya Hewan Ternak Yang Dilarang Masuk, Bukan Warga
    
Sementara itu,  Munhasyar menegaskan, pada dasarnya portal itu dipasang untuk melindungi aset kebun, khususnya tanaman sawit. Nah, itu adalah hal yang biasa dan wajar. 
     
"Yang penting, hanya hewan ternak yang dilarang masuk, bukan warga. Jadi, jangan diputar-putar biar kelar rapat kita ini, sebab sudah berjam-jam kita rapat." ujarnya. (Sr/ BD/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini