![]() |
Ilustrasi. |
Deli Serdang, metrokampung.com
Tim gabungan Polresta Deli Serdang dan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Deli Serdang menggrebek salah satu rumah warga di Jalan Sempurna, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (18/3/22) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dari penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 pemakai dan bandar berikut barang bukti jenis sabu.
Saat penggerebekan yang dilakukan tim gabungan dari Deli Serdang tersebut disaksikan oleh Kepala Lingkungan VI, Kelurahan Galang Kota serta Bhabinkamtibmas Aiptu FT Sinaga.
Ke 11 orang tersebut diangkut menggunakan truk Polresta Deli Serdang. Mereka berinisial RHP, Fahri, Z, Is, dan Ir, BB, At, K alias Rul, ZP, Fad dan DB.
Tiga dari 11 tersangka saat dibawa ke Mapolresta tangannya diborgol. Satu diantaranya tercacat sebagai PNS di Pemkab Deli Serdang.
Kapolsek Galang, AKP P Sarianto Simbolon ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahuinya. Karena hingga malam, mantan Kapolsek Pangkalan Brandan itu masih di Lubuk Pakam mengurus masalah vaksin.
“Belum tahu saya bang namanya. Karena sampai malam ini saya masih di Pakam urusan vaksin," jawab Kapolsek melalui seluler.
Namun Kapolsek Galang itu tidak membantah bila Tim Gabungan dari Polresta Deli Serdang bersama BNNK turun ke Galang. (dra/mk).