Operasi Yustisi di dekat Polsek Beringin. |
Beringin, metrokampung.com
Mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang Polsek Beringin Jajaran Polresta Deli Serdang rutin melaksanakan operasi yustisi di jalan umum Kecamatan Beringin.
Operasi yustisi pada Selasa (15/3/22) dipimpin Waka Polsek Iptu Sri Efendi dengan mengerahkan personel Polsek Beringin.
"Kita berikan teguran kepada pelanggar protokol kesehatan dan membagikan masker secara gratis serta juga memberikan himbauan agar warga masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan,"bilang Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak.
Disebutkan Doni, masih banyak warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
"Sehingga dengan Operasi Yustisi rutin ini kita berharap dapat menekan angka penyebaran Covid-19. Warga Kecamatan Beringin agar mematuhi anjuran protokol kesehatan,"imbuh Kapolsek.
Sejumlah warga di sana mengomentari operasi yustisi yang digelar Polsek Beringin.
"Yustisi rutin digelar, tapi judi Lasvegas di belakang Polsek Beringin tidak pernah ada tindakan. Lucu kita liatnya. Judi yang katanya dilarang di NKRI ini tapi kok bisa bebas beroperasi tanpa ada tindakan dari polisi disaat masa pandemi Covid seperti saat ini. Jangan harap digrebek, orang oknum polisinya aja ngaku takut datang ke tempat itu,"bilang Amin sambil tertawa.
Pantauan wartawan judi Lasvegas yang berada di Desa Emplasmen Kualanamu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang dijaga sejumlah pria cepak.
Sementara Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji selalu memberi jawaban itu-itu saja setiap kali dikonfirmasi.
"Terima kasih infonya. Kita akan cek,"tulis Kapolresta via WhatsApp.(dra/mk)