Tersangka narkoba dan barang bukti diamankan Polsek Kualuh Hulu. |
Labura, metrokampung.com
Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus Ansari alias Cai (35) warga Dusun II Desa Siamporik Kecamatan, Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) provinsi Sumut, Rabu (16/3/2022) sekira pukul 14.00.wib.
Petugas mengamankan barang bukti berupa, dua Bungkus plastik les merah berisi Narkotika jenis sabu sabu, satu timbangan elektrik.dan satu bungkus rokok Sampoerna berisikan plastik klip kosong.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko melalui Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Yuna H Gultom SH MH, membenarkan penangkapan tersebut.
Dikatakan Gultom, kami menerima laporan bahwa di lokasi perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun 2 Desa Siamporik sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Mendapat kabar itu pihak Reskrim Polsek Kualuh Hulu kemudian membentuk team untuk melakukan penyelidikan, kami melakukan pemantauan sejauh Kurang lebih 25 meter dari lokasi TKP team melihat ada dua orang sedang duduk di balik pohon sawit.
Petugas mendekati namun kedua orang tersebut berlari sehingga terjadi kejar kejaran,"Salah satu dari pelaku dapat ditangkap, sedangkan satu orang melarikan diri.Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa sabu sabu beserta timbangan adalah miliknya", tutur Yuna Gultom.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, CAI diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk di proses secara hukum, dan mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) Bungkus plastik les merah berisi Narkotika jenis Sabu sabu, 1( satu ) Buah Timbangan Elektrik dan 1( satu ) Bungkus rokok Sempurna berisikan plastik klip kosong," ucapnya.(stjg/mk)