Papan proyek lanjutan rehab gedung Satreskrim dan Satnarkoba Polresta Deli Serdang. |
Lb Pakam, metrokampung.com
Proyek lanjutan rehab gedung kantor Satreskrim dan Satnarkoba Polres Deli Serdang yang merupakan hibah dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Deli Serdang mulai dikebut pekerjaannya.
Dalam buku APBD TA 2021 proyek hibah tersebut tertulis Rp 3.496.993.500 dan melalui proses tender Maret 2021.
Sementara pada papan proyek disebutkan dananya hanya Rp 3.204.020.000 dengan waktu pekerjaan sejak 18 November 2021 hingga 15 Juli 2022 dan dikerjakan oleh CV Rizky Bersama.
Pantauan wartawan, bangunan lama Satreskrim telah dirubuhkan dan kini di tempat tersebut telah dipasangi besi untuk pondasi dan tiang.
Punbegitu, pekerja di tempat itu tidak mengetahui siapa pemilik CV Rizky Bersama.
"Gak tau pak siapa pemborongnya kami,"aku salah satu pekerja yang duduk persis di dekat papan proyek, Selasa (1/3/22).
Sementara rehab aula Makodim 0204/DS yang menelan biaya Rp 1.188.759.000 juga hibah dari Dinas Perkim Kabupaten Deli Serdang telah hampir rampung. Proyek APBD TA 2021 tersebut merupakan tender pada Maret 2021 silam.
Hibah proyek miliaran rupiah kepada lembaga vertikal Polresta dan Kodim Deli Serdang tersebut sempat menuai kritik dari salah satu LSM.
Mengingat, keduanya merupakan lembaga vertikal yang penganggarannya lewat APBN.
“Bisa saja dana hibah ini justru akan melahirkan konflik kepentingan ketika ada dugaan korupsi di pemkab di kemudian hari, misalnya,” kata Aspin Sitorus, Ketum LSM Sanpan RI.
Terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut telah sesuai dengan ketentuan.
"Sudah melalui mekanisme ketua. Ini proses pembangunan,"jawab Kapolresta via whatsApp.(dra/mk)