![]() |
Anggota geng motor Garuda Hitam yang berhasil diamankan polisi berikut dengan barang bukti celurit. |
Lb Pakam, metrokampung.com
Sebanyak 9 anggota geng motor Garuda Hitam yang berstatus pelajar SMP dan SMA berhasil diamankan personil Polresta Deli Serdang dari tempat terpisah. Sementara seorang lagi masih diburon polisi.
Para pelaku berinisial IYS, SJM, RA, DSH, VZN, CIM, HA, DRA, dan DPY.
Informasi dihimpun, kejadian berawal Minggu (22/5/22) terjadi perselisihan antara salah satu anggota geng motor Garuda Hitam dengan anggota geng motor Zervanos di kawasan Galang.
Kemudian anggota geng motor Garuda Hitam melapor kepada teman-temannya bahwa ia telah dipukuli. Mendengar keterangan tersebut, satu orang anggota Garuda Hitam berinisial MRA (masih dalam pencarian) mengarahkan teman - teman lainnya untuk melakukan aksi balas dendam.
Sabtu (28/5/22) sekira pukul 22.00 wib, usai mengetahui informasi keberadaan geng motor Zervanos berada di salah satu kawasan kafe yang ada di Galang, sekitar 100 orang anggota geng motor Garuda Hitam berkumpul dan mengendarai 50 unit sepeda motor bergerak menuju ke lokasi tersebut tepatnya di Kafe Pos Tiga Jalan Sersan Arifin Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang
Melihat jumlah geng motor Garuda Hitam datang dengan jumlah besar, geng motor Zervanos yang ada di lokasi memilih kabur.
Mendapati lawannya kabur anggota geng motor Garuda Hitam kesal dan berlanjut melakukan pengerusakan secara bersama-sama di kafe tersebut. Mereka melempari kafe menggunakan batu dan melakukan pengerusakan menggunakan celurit.
Pemilik kafe kaget dan tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh anggota geng motor Garuda Hitam sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Galang.
Dengan sigap, petugas Polsek Galang Jajaran Polresta Deli Serdang bersama Polsek Pagar Merbau berhasil mengamankan 5 tersangka berikut barang bukti berupa pisau dan celurit.
Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap teman pelaku dan berhasil mengamankan pelaku lainnya.
Mendapat info beberapa teman mereka ditangkap polisi, anggota Garuda Hitam kembali akan melanjutkan aksi balas dendam kepada geng motor Zervanos, Minggu (29/5/22) malam. Namun berhasil digagalkan oleh personil Polsek Galang dan Pagar Merbau dengan melaksanakan patroli gabungan rutin.
Dari hasil pengembangan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pelaku lainnya dan kini berjumlah 9 orang.
Polresta Deli Serdang berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan karena usia para tersangka masih di bawah umur.
"Kita masih melakukan pengembangan dan akan tetap lakukan pencarian kepada para tersangka lainnya," ujar Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji didampingi Wakil Polresta AKBP Agus Sugiyarso dan Kasat Reskrim Kompol I Kadek Hery Cahyadi
Kepada wartawan terkait penanganan perkara tindak pidana secara bersama - sama melakukan kekerasan terhadap barang dan atau pengerusakan di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, Senin (30/5/22).
Kepada para tersangka, sambung Kapolresta, dijerat Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 406 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5,5 tahun.
Kapolresta berpesan khususnya kepada seluruh orang tua agar dapat mengawasi pergaulan anak-anaknya agar jauh dari tindakan-tindakan yang dapat membahayakan dirinya maupun orang lain disekitar.
"Kami Polresta Deli Serdang tidak akan ragu dan akan bertindak tegas kepada seluruh tindakan yang dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas yang mengganggu kenyamanan masyarakat," janji Kapolresta Deli Serdang.(dra/mk)