Demo Pensiunan Kebun Batu Rata Minta Pesangon Dibayar

Editor: metrokampung.com
Pendemo yang menuntut pesangon dibayarkan pihak Kebun Batu Rata.

Lb Pakam, metrokampung.com
Ratusan pekerja aktif dan pensiunan perkebunan Batu Rata PT Mara Jaya  Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang berunjuk rasa  di depan Kantor Bupati Deli Serdang,  Senin (28/6/22).
 
Dalam tuntutannya orator yang menggunakan pengeras suara menyampaikan keluhannya agar PT Mara Jaya segera membayarkan  uang pesangon buruh (karyawan) yang sudah memasuki masa pensiun  sesuai  dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan upah pensiun bulan buku Mei   Menolak PHK sewenang-wenang oleh PT Mara Jaya yang tidak sesuai dengan Undang-undang, 
 
"Jadikan buruh harian lepas  sebagai buruh  atau karyawan tetap agar membayar uang Jubelium atau uang penghargaan masa kerja  buruh (karyawan) PT Mara Jaya sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan,"teriak orator dalam orasinya.
 
Usai diterima oleh Asisten I Pemkab Deli Serdang Citra Effendi Capah massa pengunjuk rasa kemudian bergerak berpindah ke kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang dan diterima oleh Kabag Humas DPRD T Limbong. Selanjutnya dilakukan mediasi bersama  15 orang perwakilan massa unjuk rasa di ruang rapat Komisi B bersama Disnaker  Deli Serdang.
 
Terkait dengan tuntutan pengunjuk rasa, direncanakan Juli 2022 akan segera dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang instansi terkait.
 
Aksi damai para pensiunan dan karyawan perkebunan Batu Rata mendapat pengawalan dari personil Polresta Deli Serdang guna menghindari tindakan anarkis dan akan merugikan pendemo.
 
Himbauan dan pesan Kamtibmas yang humanis dari personil Polresta Deli Serdang akhirnya massa pun membubarkan diri dengan tertib.
 
Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso mengatakan pelayanan Polri yang diberikan dalam pengamanan aksi unjuk rasa tetap mengedepankan tindakan yang humanis melalui himbauan dan pesan pesan kamtibmas.
 
"Namun tetap menerapkan orotap pada tahapan situasi yang berkembang,"jelasnya. (dra/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini