Mahasiswa KKNT UNA Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini di Desa Sei Nangka

Editor: metrokampung.com
Kelompok mahasiswa KKNT dari Fakultas Hukum UNA saat memaparkan materi tentang dampak pernikahan dini, bagi ibu-ibu Perwiritan di Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan, Kamis, (2/6/2022) sore. (Foto Mk/dok)

Sei Kepayang, metrokampung.com
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan (UNA), yang sedang melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) menggelar sosialisasi mengenai dampak pernikahan dini, bagi ibu-ibu Perwiritan di Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (2/6/2022) sore.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di dua lokasi yakni, di Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Sei Nangka, menyesuaikan jadwal perwiritan para ibu-ibu di daerah tersebut.

M. Yusuf, ketua kelompok mahasiswa KKNT dalam kesempatan itu mengatakan bahwa, sosialisasi tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan program KKNT dari Fakultas Hukum Universitas Asahan.

"Sosialisasi kali ini adalah untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat khususnya para ibu-ibu, bagaimana dampak dan akibat hukum dari pernikahan dini, sesuai Undang-undang No 16 tahun 2019 tentang perubahan atas UU No 1 tahun 1974 tentang perkawinan, "ucapnya.

Selain sosialisasi mengenai perkawinan dini, kata Yusuf, kelompok mahasiswa KKNT di desa itu juga telah melaksanakan berbagai kegiatan lainnya seperti, sosialisasi tentang pengaruh penggunaan 'gadget' atau handphone bagi para pelajar.


"Seusai kegiatan sosialisasi, kita menyerahkan cendramata kepada para ibu-ibu perwiritan, sebagai kenang kenangan bahwa mahasiswa KKNT UNA pernah berkunjung. Dan setelah ini, selanjutnya kita juga akan melakukan gotong royong serta akan terlibat dalam pelaksanaan Posyandu bagi anak-anak dan Lansia di Desa Sei Nangka ini, "ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sei Nangka, Indra Gunawan, mengapresiasi serta menyambut baik program KKNT Fakultas Hukum Universitas Asahan di desanya. 

"Kita selaku pemerintah desa pastinya sangat menyambut baik program KKNT dari Fakultas Hukum UNA. Masyarakat dapat berkomunikasi dan mendapatkan pemahaman dari para mahasiswa. Selain itu, kami bisa saling sharing dan bertukar pendapat dengan para mahasiswa untuk kemajuan Desa Sei Nangka ini, "ucapnya seraya mendoakan agar para mahasiswa dapat menyelesaikan perkuliahannya dengan baik. (ES/Mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini