NU Larang Caplok Tanah PTPN2

Editor: metrokampung.com
Kantor Sekretariat Ranting NU Marendal I Patumbak.

Patumbak, metrokampung.com
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Deli Serdang, Timur Tumanggor menegaskan bahwa ia melarang untuk  mencaplok tanah orang.
 
Hal ini dipaparkan Timur Tumanggor kepada wartawan via seluler, Kamis (9/6/22) menangapi berdirinya kantor Sekretariat Pengurus Ranting NU Desa Marendal I Kecamatan Patumbak  bersebelahan dengan Kantor Distrik Rayon Selatan PTPN2  Jalan Kebun Kopi, Marindal Kecamatan Patumbak di atas lahan yang masih menjadi asset PTPN2.
 
"Saya sudah hubungi Ketua NU Patumbak soal kantor itu. Dia pun menjelaskannya panjang lebar. Bahkan pihak PTPN2 juga ada yang menghubungi, tapi saya lupa namanya,"jelas mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
 
Disebutkannya, jika dikata mencaplok tanah, saya gak tau itu.

Sisa bangunan rumah yang roboh.

"Pastinya saya melarang mencaplok tanah PTPN2. Takut kita karena ulana-ulama di organisasi ini,"tutup mantan Camat Tanjung Morawa itu.
 
Sementara Direktur PTPN2 Irwan Perangin-angin melalui Humas Rahmat Kurniawan menuturkan rumah yang roboh tersebut dulunya merupakan rumah dinas manager Kebun Patumbak dab terbuat dari bahan kayu.
 
Pada Februari 2022 silam roboh diterjang angin kencang.
 
"Rumah yang roboh dan lahan yang di atasnya berdiri kantor sekretariat Ranting NU di Marendal I merupakan asset PTPN2. Kita akan menempuh langkah hukum terkait keberadaan bangunan di atas lahan milik asset PTPN2,"ungkap Rahmat Kurniawan, Jumat (10/6/22). (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini