Polsek Tamora Ciduk Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Arista Ginting

Editor: metrokampung.com
Tersangka Dimas Syahputra dan barang bukti sepeda motor yang dicurinya.

Tanjung Morawa, metrokampung.com
Polsek Tanjung Morawa berhasil menciduk pelaku pencurian sepeda motor KLX BK 2729 MBG milik korban Arista Ginting (20) warga Desa Pekan Sawah, Sei Bingei, Langkat.

Sedangkan pelaku bernama Dimas Syahputra (20) warga Dusun III B, Desa Limau Manis,  ditangkap di Gang Armed, Dusun I, Desa Limau Manis, Tanjung Morawa, Minggu (6/6/23).

Penangkapan terhadap pelaku berawal saat korban melaporkan kejadian pencurian sepeda motor miliknya ke Polsek Tanjung Morawa. Usai menerima pengaduan korban, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Serse Iptu OJ Samosir SH bersama anggotanya segera melakukan penyelidikan.

Kemudian keberadaan pelaku sudah diketahui Tim Opsnal, pelaku yang saat itu sedang berdiri di Gang Armed, Dusun I, Limau Manis disergap Tim Opsnal dan dibawa ke Polsek Tanjung Morawa.
Kepada petugas Polisi, pelaku Dimas Syahputra mengaku telah mengambil tanpa hak sepeda motor milik korban yang saat itu terkunci dari teras rumah korban.

Selanjutnya pelaku merubah warna cat sepeda motor curian itu dan menyuruh seorang temannya berinisial J (DPO) untuk menjual sepeda motor itu dan sepeda motor itu di beli pelaku A (DPO) seharga Rp 7 juta.
Kemudian pelaku A menjual sepeda motor ke S (DPO) seharga Rp 11 juta.

Kemudian Polisi mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut dan akhirnya sepeda motor ditemukan disalah satu bengkel di kawasan Tembung.

Kapolsek Tanjung Morawa melalui Kanit Serse Iptu OJ Samosir, kepada metrokampung, Senin (6/6/22) bahwa pelaku sudah diamankan bersama barang bukti dan masih mengejar para pelaku lainnya.

"Tersangka Dimas Syahputra bersama barang bukti sepeda motor sudah kita amankan dan rekannya yang terlibat akan kita kejar. Dan tersangka Dimas Syahputra dikenai pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas," jelas OJ Samosir.(Bobby Purba)
Share:
Komentar


Berita Terkini