![]() |
Warga Desa Perdamean saat mendatangi kantor Bupati Deli Serdang beberapa hari lalu. |
Lb Pakam, metrokampung.com
Upaya warga Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang mendukung kembali duduknya kades terpilih yang sah Toni Hasudungan Sitorus terus dilakukan.
Direncanakan, besok, Selasa (19/7/22) warga akan melalukan audensi kepada Komisi I DPRD Deli Serdang sebagaimana surat pemberitahuan yang telah mereka layangkan ke kantor dewan.
Sebelumnya warga juga telah mendatangi kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (13/7/22) lalu. Dan diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Deli Serdang, Citra Effendi Capa.
Kepada perwakilan warga, mantan Camat Galang tersebut mengatakan penyampaian aspirasi masyarakat ini akan menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan evaluasi Kades Perdamean.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang, Wastiana Harahap membenarkan rencana kedatangan warga Desa Perdamean ke kantor dewan.
"Setidaknya nanti akan ada rekomendasi dari kita kepada Bupati terkait upaya dan harapan dari warga Desa Perdamean tersebut,"sebut mantan Kadis Pendidikan Deli Serdang itu ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (18/7/22).
Diberitakan, Toni Hasudungan Sitorus dijatuhi sanksi tegas oleh Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan selama 6 bulan (31 Mei hingga 31 November 2022).
Sehingga pertanggal 1 Juni 2022 persisnya beberapa hari setelah dilantik menjadi kades terpilih periode 2022-2028, kades 3 periode tersebut tidak lagi menjabat sebagai kades karena telah diberhentikan sementara oleh Bupati Ashari sesuai dengan SK Bupati Nomor 510 Tahun 2022 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Perdamean. (dra/mk)