Cegah Penyebaran PMK, Polres Langkat Lakukan Penyemprotan Disinfektan di 15 Kecamatan

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com      
Untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polres Langkat melaksanakan kegiatan penyemprotan Disinfektan terhadap kandang hewan ternak di Wilayah Hukum Polres Langkat  Sabtu (23/7/2022). Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan anggota Satgas Penanganan bersama dengan Bhabinkamtibmas yang bekerjasama dengan personil TNI/Polri serta didampingi oleh pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat serta Puskeswan Kecamatan.
      
Penyemprotan Disinfektan terhadap lokasi kandang hewan ternak dilaksanakan di 15 Kecamatan di  Kabupaten Langkat.
Untuk Kecamatan Kuala yakni Dusun I Belilir, Dusun Rejosari dan Dusun 2 Sidomakmur.


Kemudian, untuk Kecamatan Sirapit di Dusun 4 Amandamai, serta Dusun 1 Pulau Simikat. Sementara Kecamatan Salapian di 
Dusun 6 Naman Jahe, Dusun 6 Glugur Langkat dan Link.5 N Kumbahang. 
     
Selanjutnya, untuk Kecamatan Kutambaru di Dusun Sapo Lada, Kecamatan Bahorok di Dusun 3 Timbang Lawan, 
Kecamatan Padang Tualang di Dusun Paret Rimo dan Kecamatan Wampu di Dusun 3 Stabat Lama.
     
Kemudian untuk Kecamatan Pangkalan Susu di Dusun 1 Damar Condong, Link 9 Bukit Jengkol dan di Dusun 6 Tanjung Pasir. Sementara Kecamatan Besitang di Lingk 8 Bukit Kubu, Kecatan Secanggang di Dusun 1 Cinta Raja, Kecamatan Sei Lepan di Dusun 1 Harapan Baru, Kecamatan Babalan di Dusun 4 Pasar Lintang, Kecamatan Tanjung Pura di Dusun Pelangi, Kecamatan Hinai di Dusun 6 Tanjung Mulia dan di Kecamatan Gebang dilaksanakan di Dusun 1 Kampung Tempel.
     
Dijelaskan AKP Joko Sumpeno, adapun lokasi pelaksanaan penyemprotan Disinfektan dilakukam pada 20 kandang sapi dan 1 kandang kambing.(Sr/ BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini