![]() |
Puskesmas Stabat |
Langkat, Metrokampung.com
Masih terang dalam ingatan kita tentang kasus indikasi korupsi yang menjerat oknum dokter yang menjabat sebagai kepala puskesmas di jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat yang mana sampai saat ini masih mendekam di Lenbaga Permasyarakatan Tanjung Pura. Nah, hal ini sepertinya akan terulang kembali di Puskesmas Stabat pasca terkuaknya dugaan kasus korupso dana BOK di sana.
Seperti yang disampaikan oleh salah seorang sumber yang mengaku sebagai staf di Puskesmas Stabat kepada wartawan di Stabat, Selasa (12/7) yang lalu yang minta identitas dirinya dirahasiakan. Dia mengatakan di Puskesmas Stabat dari kemarin sudah mulai ramai dengan kasak-kusuk dipanggil dan diperiksanya oknum kepala Puskesmas bersama oknum bendahara BOK.
Sayang, Kepala Puskesmas Stabatt, dr SW tidak dapat dikonfiasi terkait dengan hal tersebut. Padahal, menurut informasi yang diterima dr.SW sudah mendapat surat panggilan dari Polres Langkat.
Nah, berdasarkan surat yang diterima, dia mengakui ada menerima kiriman foto dari Wa, yang mana menjelaskan bahwa Polres Langkat sedang menanggani kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Puskesmas Stabat dalam mengelola dana BOK tahun anggaran 2021.
Surat itu bernomor : K/1095/VII/RRS.33/2022/Reskrim, dan tertanggal 8 Juli 2022, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resort Langkat melalui Kasat Reskrim Luis Beltran,STK,SIK,MH, yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Stabat agar menghadirkan bendahara dalam program BOK Puskesmas Stabat untuk dimintai keterangannya pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2022 di ruang Tipikor Sat Reskrim Polres Langkat
" Ya, kalau saya ditanya, saya tentu berharap agar maunya Laporan Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BOK Puskesmas Stabat itu bisa diselesaikan dengan kordinasi, sehingga tidak menjadi kasus yang serius," ujarnya..
Sementara itu, dr.SW selaku kepala Puskesmas Stabat saat ditemui di ruang kerjanya guna konfirmasi terkait dengan indikasi korupsi tersebut, sedang tidak berada di tempat.
"Gak tau, pak, dimana ibuk. Dari tadi memang belum ada kelohatan masuk kantor," ujarnya.
Nah, sedangkan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SH, SIK ketika dikonfirmasi langsung di kantornya, mengatakan tidak mau melakukan intervensi.
" Biarkan saja berjalan apa adanya. Yang penting sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku, ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim, Iptu Luis Beltran, STK, SIK, MH ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Katanya, benar ada panggilan untuk diperiksa. Bahkan katanya, saat ini bendaharanya sedang diperiksa " Ya, benar bang. Bahkan, sedang diperiksa ni bang, bendaharanya," jelasnya.
Nah, kita tentu berharap agar kasusnya dapat diselesaikan sesuai dengan koridor hikum yang berlaku. Jadi, jangam sampai ditarik- ulur.
Ya, ditarik ke sana ditarik ke sini. Terus diulur- ulur. (Sr/ BD)