![]() |
ilustrasi. |
Humbahas, Metrokampung.com
Heran, terhitung akhir Agustus 2022, serapan anggaran Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KP2KB) Humbang Hasundutan (Humbahas) masih sebesar Rp 38 miliar atau 23 Persen dari total anggaran Rp 166 miliar.
Hal ini dikemukakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah Humbahas, melalui Kabid Akuntansi dan Perbendaharaan, Batara Frans Siregar saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/8).
Batara menguraikan, dari jumlah serapan di atas, sebanyak Rp 28 miliar untuk belanja pegawai dan Rp 10 miliar untuk belanja barang dan jasa.
Terkait capian serapan anggaran pada Dinas KP2KB, sambung Batara, kembali kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bersangkutan.
"Rendah tidaknya serapan anggaran, kembali kepada kas anggaran OPD terkait. Sebab OPD terkait yang mengatur Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Berapa seharusnya capaian anggaran pada Agustus 2022, OPD terkait yang mengetahui," ujarnya.
Dirinya menambahkan, untuk serapan yang rendah pada OPD, pihaknya hanya bisa menghimbau dan mendorong percepatan penyerapan anggaran.
"Kita hanya sebatas menghimbau, yang melaksanakan tetap kembali kepada OPD," tukasnya.
Terkait serapan anggaran tadi, Sekertaris Dinas KP2KB, Clara Rajagukguk saat dikonfirmasi rekan media melalui selulernya, justru belum bersedia memberikan penjelasan.
"Jawab tatap muka aja ya," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, salahsatu ASN Dinas KP2KB yang tidak ingin disebut namanya kepada wartawan mengakui rendahnya serapan anggaran di OPD tersebut.
"Serapan anggaran kita masih rendah, apalagi Kepala Dinas KP2KB sudah dicopot, mungkin beberapa kegiatan yang sudah terprogram belum bisa berjalan. Sebab, hingga satu bulan pencopotan pimpinan, bupati belum mengeluarkan SK penunjukan Plt. Kepala Dinas," imbuhnya.
Dia juga menambahkan, selain jabatan kadis yang lowong, dua jabatan kabid masih kosong yakni Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dan Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes). Sedangkan jabatan Kabid yang terisi hanya, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB).
"Dari tiga jabatan Kabid di Dinas KP2KB, dua pejabat Kabid masih kosong. Artinya, untuk melaksanakan kegiatan yang sudah terprogram masih terkendala ditambah jabatan Kadis masih lowong. Sehingga program kerja belum terarah. Saat ini, masing-masing ASN hanya menjalankan tupoksi sebagai abdi negara," pungkasnya. (FT/MK)