Masyarakat Gerah Terhadap Oknum BPN Serdang Bedagai Pungli Kepengurusan Sertipikat Tanah

Editor: metrokampung.com
Kantor BPN Sergai di Jalinsum Sei Rampah [Foto: Repro Tribun]

Jakarta, metrokampung.com
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serdang Bedagai diduga melakuan pungli dalam kepengurusan sertipikat, pemecahan, pengukuran dan lain-lain dengan angka rupiah yang tentunya sangat memberatkan masyarakat dan Notaris/PPAT diluar yang wajib di bayar ke Negara.

Informasi yang didapatkan Monitorindonesia.com, Minggu (13/8) bahwa salah satu Notaris dan PPAT inisial H mengeluhkan dengan adanya praktek pungli tersebut yang tentunya memberatkan masyarakat dan juga Notaris/PPAT.

“Kami mewakili Masyarakat dan Notaris/PPAT Kabupaten Serdang Bedagai melaporkan kepada Bapak bahwa telah terjadi pungutan liar atau pungli yang dilakukan Kepala BPN Sergai (Riduan) dan Kepala Seksi Ukur (Marsel ) beserta seluruh tukang ukurnya dalam kepengurusan sertipikat, pemecahan, pengukuran dan lain-lain dengan angka rupiah yang sangat memberatkan masyarakat dan Notaris/PPAT diluar yang wajib di bayar ke Negara,” keluhnya.

“Kami juga mengamati Kantor BPN Sergai seperti Kantor Calo, Calo-calo tersebut adalah PNS BPN Sergei dantukang ukur BPN Sergei yang bebas membicarakan dengan vulgar angka rupiah pungli di Kantin dan Kantor BPN Sergai,” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, di tahun 2020 terjadi operasi tangkap tangan (OTT) di samping kantin BPN Sergei oleh Polres Sergei terhadap tukang ukur. Akan tetapi tidak membuat efek jera, pungli terus terjadi sampai dengan sekarang.

“Kami masyarakat mendapatkan rekaman suara Kepala BPN Sergei (Ridwan) yang mengarahkan ke seluruh pegawai untuk menjadi Calo dan melakukan pungli dengan perkataan ” Saya sampaikan, kami tidak melarang kalian mencari rezeki, tapi ikuti aturan & prosedur, jangan kalian terima sesuatu dari orang tapi berkasnya dibiarkan,”( rekaman suara tersebut sudah kami sampaikan kepada Kakanwil BPN Sumut & Ketua Ombudsman Sumut).

“Kami mewakili Masyarakat dan Notaris/PPAT Sergei bermohon agar laporan tersebut untuk menindaklanjuti laporan kami ini,” tutupnya.(rel/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini