Masyarakat Heran dan Bertanya-tanya : Walaupun Sudah Menganiaya Warga Yang Main Bola di Lapangan Pasar VI, Kwala Bingei, Su Masih Bebas Berkeliaran

Editor: metrokampung.com


Langkat, Metrokampung.com
Ifan Swadana alias Ifan (23), warga Lingkungan X Purwosari, Kelurahan Kwala Bingei Kecamatan Stabat baru saja menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, Su (60). Menurut keterangan warga, awal masalahnya sih sepele. 
     
Su marah saat Ifan  bersama beberapa orang kawannya bermain bola di lapangan sepakbola Pasar VI Kwala Bingei.   Seperti yang disampaikan beberapa orang warga kepada para wartawan, lapangan itu adalah milik PTPN 2 Kebun Kwala Bingei, bukan milik pribadi Su.
     
Namun, dia suka marah kalau ada yang bermain bola di situ.  Kalau sudah marah, dia pun suka merepet, bahkan tak jarang mengejar dan membacoki bolanya.
    
Terakhir, mungkin karena sudah disulut emosi yang berlebihan, Su pun memukul Ifan dengan arit , sehingga kening dan pelipisnya berdarah.
       
Peristiwa itu terjadi Senin sore (8/8/2022) yang lalu. Akibatnya, korban pun dilarikan ke rumah sakit' dan selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polisi.

     
" Ya, macam lapangan pribadinya saja. Siapa pun yang main bola di sana, dia pasti marah," ujar beberapa orang warga yang tidak mau dituliskan namanya.
    
Ironisnya, walaupun sudah dilaporkan ke Polisi, tapi tersangka pelaku masih bebas berkeliaran. Menurut informasi dari masyarakat, tersangka pelaku berupaya untuk damai, tapi ditolak oleh korban dan keluarganya.
     
Anehnya, pihak Kepolisian pun cenderung menunggu dan berharap agar kasus ini diselesaikan secara damai. Padahal, seharusnya Polisi tidak boleh bersikap seperti itu.
     
Polisi harus netral dan profesional. Akibatnya, masyarakat pun menuding Su kebal hukum dan Polisi cuma mau cari uang saja. 
     


Jadi, walaupun sudah lebih dari 3 x 24 jam, tapi  tersangka pelakunya masih juga bebas berkeliaran.

Kecewa Berat
Ponijo, uwak korban saat ditemui, Jumat (12/8/2022) di rumahnya mengaku kecewa dengan kinerja Polisi. Menurutnya, apa yang dilakukan pelaku sudah keterlaluan. 
     
Jadi, pelaku memang perlu diberi pelajaran biar kejadian serupa tidak terulang lagi. Selain itu, jangan ada paksaan supaya korban mau berdamai.

" Ya, kami tidak berdamai. Jadi, ya jangan dipaksa," tegasnya.
     
Buktinya, diapun menambahkan, korban dan orangtuanya jadi malas pulang ke rumah, karena banyak yang datang untuk  mengajaknya berdamai.

" Ya, tadi malam pun Wagiman (orang tua korban) tidak pulang. Yah, malas dia katanya, karena banyak yang datang mengajaknya untuk berdamai," ujarnya.

Pengakuan Kapolsek
Sementara itu, menurut Kapolsek Stabat, AKP Fery Ariandi, SH, MH, pihaknya sudah bekerja profesional. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi Metrokampung melalui pesan singkat WatchsApp, Kamis  (11/8/2022) yang lalu.
      
" Laporan Pengaduan sudah diterima, bang. Ini lagi diproses bang, sesuai dengan mekanisme dan peraturan penyidikan," ujarnya.
      
Lebih lanjut dia pun menambahkan, SP2HP-nya akan dikirimkan kepada korban dan keluarga. Jadi, ya sabarlah.  (Sr/ BD).
Share:
Komentar


Berita Terkini