Setelah 24 Bungkus Sabu, Lagi, Polres Labuhanbatu Amankan 9.206 Extacy

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, metrokampung.com
Kerja keras Tim Gabungan Ditres Narkoba Polda Sumut dengan Polres Labuhanbatu yang telah berhasil menyita 24 Bungkus sabu dengan dua tersangka patut diberi reward. Tak sampai disitu, atas perintah Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes C.Wisnu Adji P dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti agar Personil Sat Narkoba tetap melakukan penyelidikan secara intensif. 

Pada hari Rabu tgl 3 Agustus 2022 mulai pukul 02.30 Wib hingga pukul 05.00 Wib Personil Sat Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu kembali mengamankan 3 terduga pelaku dan menyita 9.206 Butir Pil Extasy. Adapun ketiga pelaku diawali dengan transaksi tersangka AS ALS Ali ( 24) Warga Dusun Amal Tanjung Sarang Elang sebanyak 996 Butir Ectasy disita,dikembangkan kepada tersangka KA ALS Anwar (26) warga yang sama berhasil disita 8.240 Butir Pil Ectasy. 


"Kira kembangkan ke SN alias Udin (57)  warga yang sama dan berhasil disita tas warna gelap,"tandas mantan Kapolsek Kutalimbaru Polrestabes Medan ini. 

Lanjutnya, terhadap ketiganya masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku pelaku yang lain,dihimbau kepada warga di sekitar Kecamatan Panai Tengah agar dapat memberikan informasi apabila ada mengetahui peredaran narkotika dengan menghubungi layanan Sat Narkoba no 081360917798. 

 "Narkoba musuh kita bersama,"tandas Martualesi.(humas poldasu)
Share:
Komentar


Berita Terkini