Percut, metrokampung.com
Personil Polsek Percut Sei Tuan mengamankan Fadly (54) warga Jl. Kenari Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan pelaku tindak pidana perjudian (bandar togel) di Jl. Pembinaan Hulu, Desa B. Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Senin (02/09/2022).
Penangkapan Fadly, pada hari Jumat, 2 September 2022 sekira pukul 22.00 Wib personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi bahwa ada bandar judi togel di Jl. Pembinaan Hulu desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Ruan.
Kemudian personil dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Ahmad Albar menuju TKP dan mengamankan Fadly, selanjutnya diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Ruan.
Sementara Polsek Percut Sei Tuan mengamankan barang bukti, HP yang berisi rekapan nomor togel, uang Rp. 67.000, catatan rekapan nomor togel.
Polsek Percut Sei Tuan juga menghimbau masyarakat apabila ada informasi terkait perjudian agar segera melaporkan ke polsek.(TP/MK)
Sementara Polsek Percut Sei Tuan mengamankan barang bukti, HP yang berisi rekapan nomor togel, uang Rp. 67.000, catatan rekapan nomor togel.
Polsek Percut Sei Tuan juga menghimbau masyarakat apabila ada informasi terkait perjudian agar segera melaporkan ke polsek.(TP/MK)