Bupati Humbang Beri Bansos UEP kepada 40 Kepala Keluarga

Editor: metrokampung.com
Sekda Humbahas, Tonny sihombing (tengah) didampingi Plt. Kadis Kopenaker Kristison Marbun, mpd (kemeja merah), dan Plt. Kadis Sosial Nipson L. Gaol (batik biru) ketika menyerahkan bantuan kepada penerima secara simbolis.

Humbahas, Metrokampung.com
Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE salurkan Bantuan Sosial (Bansos) Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 40 kepala keluarga (KK). Penyaluran Bansos UEP itu diwakilkan oleh Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP dan dilaksanakan pada Kamis, (27/10) di Aula Hutamas, Perkantoran Tano Tubu.

Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar  Banjarnahor, SE dalam sambutannya yang dibacakan olehSekda Drs. Tonny Sihombing, MIP menyampaikan bahwa Pemkab Humbang Hasundutan bertanggungjawab  dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan mengalokasikan anggaran dalam APBD berupa pemberian bantuan sosial kepada kaum masyarakat yang masih jauh dari kesejahteraan.

Pemberian Bantuan Sosial ini sifatnya stimulan yakni berupa bantuan peralatan dan/ atau bahan untuk merangsang keberfungsian sosial penyandang masalah sosial. 

Disampaikan juga, bahwa dalam penyelenggaraan sosial, masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk berperan aktif dan dapat dilakukan oleh perorangan, keluarga, organisasi, maupun badan usaha dan Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Pada Tahun 2022, sasaran Pemkab Humbang Hasundutan adalah dengan melibatkan peran aktif dari keluarga dengan kriteria Keluarga Tidak Mampu dan Keluarga Disabilitas. Untuk keluarga tidak mampu sebagai Pelaku Usaha Warung Kelontong tetapi tidak mempunyai modal usaha, maka diberikan kebutuhan dasar rumah tangga yaitu sebanyak 18 Jenis Barang yang akan dijual diwarungnya. 

Selanjutnya untuk keluarga disabilitas, tetapi  memiliki usaha, diberikan sesuai usaha masing-masing, seperti tukang jahit, Salon, pangkas, service elektronik, bengkel motor dan lainnya.

Dengan pemberian bantuan ini diharapkan mereka mampu meningkatkan penghasilan ekonomi keluarga sehingga pola hidup ketergantungan yang konsumtif menjadi mandiri dan produktif. 

Dalam laporannya, Plt. Kepala Dinas Sosial Nipson Lumbangaol menyampaikan bahwa tujuan pemberian Bansos Usaha Ekonomi Produktif (UEP) ini adalah meningkatkan perekonomian masyarakat pelaku usaha dagang warung kelontong dan penyandang disabilitas. Adapun total penerima sebanyak 40 (empat puluh) Kepala Keluarga. (FT/MK/Kominfo)
Share:
Komentar


Berita Terkini