Labuhanbatu, metrokampung.com
Berkisar 10 Milliar dana APBD TA 2022 yang digelontorkan Pemkab melalui DLH ( Dinas Lingkungan Hidup ) belum mampu atasi masalah sampah di Kabupaten Labuhanbatu.
Hal itu dikatakan Rusli selaku Plt Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu saat dikonfirmasi Wartawan Jumat (28/10/2022) di Rantauprapat.
"Sekitar 10 M dana untuk sampah,,itu sudah termasuk gaji petugas dan biaya operasional,minimlah untuk gaji petugas aja hampir 6 M," jelasnya.
Ditambahkannya,untuk mengatasi sampah diperlukan sebanyak 25 unit truk pengangkut sampah yang beroprrasional, baru sampah bisa tterangkut seluruhnya dibuang ke TPA.
Sementara, jelasnya lagi, untuk saat ini truk pengangkut sampah milik Pemkab Labuhanbatu sebanyak 16 unit,sedangkan yang bisa beroperasional setiap hari hanya 4 unit.
"Begitulah kondisinya,,jadi sebenarnya kerja kita sudah efisien,,hanya faktor kendala angkutan yang belum memadai sehingga semua sampah tidak bisa kita angkat setiap hari," jelasnya.
Ditambahkannya.untuk petugas sampah baik penyapu jalan supir dan kernet truk hampir berjumlah berkisar300 orang di Kabupaten Labuhambatu.
"Ya dana gaji mereka saja sudah berapa.belum untuk minyak dan biaya perawatan truk pengangkut sampah",ucapnya lagi.
Namun Rusli tidak merincikan betapa truk yang sama sekali tidak bisa beroperssi dari 16 truk milik pemkab,dia hanya mengatakan hanya 4 yang bisa ,selebihnya batuk - batuk apa itu juga bisa beropetasi apa mangkrak dan masuk biaya perawatannnya juga setiap tahun.
Saat ditanya berapa PAD sampah, Rusli mengatakan target 2,5 M ,namun biasanya realisasi 50 persen pertahunnya didapat dari masyarakat.
Info yang dihimpun masih banyak warga yang mengeluhkan banyaknya tumpukan sampah liar di pinggiran jalan yang tidak diangkut oleh petugas seperti di pinggir jalan seperti di jalan Pramuka.(Oen/mk)