Pakpak Bharat, Metrokampung.com
REP, selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dikegiatan,
1. Pelatihan pemandu wisata Arung jeram,dilaksanakan pada Rabu sampai Jumat ( 1-3 september 2021).
2. Pelatihan Pemandu wisata buatan outbond, kamis s/d Sabtu ( 16-18 september 2021)
3.Pelatihan Digitalisasi pariwisata, Senin s/d Rabu ( 27-29 September 2021).
Informasi yang didapatkan oleh tim media metrokampung.com akhir akhir semakin dalam, serta kuat dugaan adanya praktek korupsi serta persekongkolan antara pihak penyedia dengan pejabat yang berwenang didalamnya untuk mengambil keuntungan pribadi dalam kegiatan tersebut.
Belum lama, media metrokampung.com telah merilis berita terkait adanya surat perjalanan dinas yang diduga fiktif ditandatangani oleh Kadis Pariwisata Bambang Sunarjo Banurea Selaku PPK serta Pemalsuan Data peserta kegiatan yang seakan akan menarik perhatian sejumlah masyarakat untuk menulusuri kepastian dari sasaran kegiatan yang menelan anggaran hingga 500 juta lebih yang tertuang pada surat permintaan pembayaran (SPP) TU Nihil dengan nomor Surat 01/SPJ-TU/DISPARBUD/2021.
Informasi yang diperoleh tim media metrokampung.com dari masyarakat ditampung didalam SPJ pengadaan alat pengeras suara namun ternyata tidak terealisasi dilapangan, pengadaan baju yang juga diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga tidak tertutup kemungkinan ada Fraud (kecurangan) yang dilakukan oleh PPTK ditiga kegiatan tersebut.
Salah seorang sumber mengatakan bahwa REP juga aktif dalam pengolahan proses perjalanan keuangan, aktif dalam Perjalanan Dinas yang anggarannya Ditampung, aktif sebagai moderator, aktif dalam segala hal pengeluaran dinas yang kesannya " Sayang diberikan kepada orang lain atau asal lah anggarannya bisa masuk kantong".
"Kalau bisa kalian liat SPJ mereka, pasti kalian lihat nanti namanya (REP) red, paling banyak disitu, baik perjalanan dinas, maupun hal lain yang menyangkut uang, pokoknya 'Bana mo Karina', ujar sumber (12/10/2022).
"Untuk pejabat seperti ini (REP) red, kami meminta kepada penegak hukum untuk segera memeriksanya agar terang benderang sehingga tidak biasa ditengah tengah masyarakat, apalagi kegiatan tersebut menyangkut kepada masa depan kabupaten Pakpak Bharat dari sektor pariwisata serta peran masyarakat yang sadar akan pembangunan dari sektor wisata," pungkasnya.
"Seharusnya pejabat harus menjadi contoh, bukan malah jadi vampir anggaran, itu uang negara bukan uang pribadi, jika salah penggunaannya masyarakat juga berhak mengkritisi serta melaporkannya kepada penegak hukum, lagian sebagai masyarakat kami saja ada curiga masak Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) tidak menemukan kejanggalan, ada apa ini?," tambahnya lagi.
Hingga berita ini dimuat, merokampung.com mencoba mengkonfirmasi kepada pihak pejabat (REP) red, namun tidak mendapatkan informasi sebab yang bersangkutan telah dimutasi oleh bupati Pakpak Bharat Franc Benhard Tumanggor ke kantor kecamatan beberapa bulan yang lalu sehingga sulit untuk berkomunikasi.
Namun dalam waktu dekat ini tim media Metrokampung.com berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari masyarakat, akan membuat surat tertulis dan secara lisan kepada Kejari Dairi untuk meminta agar dimulainya pemeriksaan terhadap REP selaku PPTK Dan Kadis selaku PPK ditiga kegiatan Pariwisata TA 2021, Sesuai dengan Tanggung jawab masyarakat untuk berperan aktif ikut serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi,kolusi dan nepotisme dengan menaati norma Hukum,Moral dan sosial yang berlaku dimasyarakat serta sesuai dengan UU no 40 Tahun 1999 tentang pers dan UU no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pasal 4.(vikram/mk)