![]() |
Drs. John Harry, M.MA Plt.Kepala BKPSDM Humbahas. |
Humbahas, Metrokampung.com
Diketahui bahwa proses seleksi terbuka pengisian 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau pejabat setingkat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) telah usai digelar. Namun hasil akhir dari pelaksanaan lelang jabatan yang tentunya mempedomani PermenpanRB No.15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, belum juga diumumkan secara resmi oleh Panitia Seleksi (Pansel). Padahal sudah mendekati akhir tahun pertanggungjawaban anggaran APBD 2022 dan P-APBD 2022.
Guna mengetahui alasan belum juga dilakukannya pengumuman terhadap hasil seleksi itu, awak media Senin, (24/10/2022) mencoba melakukan konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Humbang Hasundutan, Drs.Jhon Harry Marbun,M.MA selaku Sekretaris Panitia Seleksi JPT pratama Pemda Humbahas di kantornya.
Jhon Harry yang merupakan Penjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini mengemukakan bahwa untuk tahap ini pihaknya masih sedang menunggu rekomendasi dari Komisi ASN. Usai mendapat rekomendasi, maka Pansel akan segera mengumumkan, serta langsung mempersiapkan pelantikan kepada pelamar yang dinyatakan lulus.
"Kita masih menunggu rekomendasi komisi ASN. nanti kalo sudah keluar, pasti langsung diumumkan untuk selanjutnya dilantik. Yang jelas pelantikan tidak lewat tahun ini, "katanya.
Ditanya soal waktu atau masa pelaksanaan proses seleksi serta tenggang waktu rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi ASN, pejabat yang akrab disebut JH (Jawara Humbang) ini mengaku bahwa tidak ada ketentuan yang mengatur hal itu.
"Tak ada ketentuan yang mengatur tentang masa seleksi JPT. Demikian juga dengan lama waktu verifikasi hasil seleksi yang dilakukan Komisi ASN" jawabnya.
Disinggung lagi, soal daftar nama-nama pelamar yang direkomendasi ke komisi ASN. Mantan Kepala Dinas Pemda Taput itu enggan membukanya ke publik.
Berikut 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diisi oleh para peserta seleksi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Perekonomian dan Pembangunan, Sekretaris DPRD, Kepala BKPSDM, Kepala Badan Kesbangpol, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Selanjutnya, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan terakhir Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja. (FT/MK)