Percut, metrokampung.com
Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 4 pemuda pelaku begal antara lain Aulia Akbar Hasibuan (17) pelajar di SMK Negeri I Percut Sei Tuan, warga Jalan Pembinaan Dusun 3 Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan, M. Firman Syahputra (18) tidak kerja, warga Jl. Masjid Gg. Damai Desa Bandar Klippa, Onqy Tanta Kirana alias Babe (20) Pelajar, warga Jl. AR Ridho Gg. Lestari Desa Bandar Klippa Kec. Percut Sei Tuan, Ferdy Aryandy Lubis (18) tidak kerja, warga Jl. M Yakub Lubis Gg Muhammudin Kecamatan Percut Sei Tuan.
Berawal pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022 sekira pukul 15. 00 Wib Fathir Rahmansyah (15), Pelajar, warga Jalan Rangkuti I No 66 Kel Sidorejo Hilir/Jl Pelaksanaan Gg. Family 3 No. 344 Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Warna Hitam BK 2211 MBE. Kemudian diberhentikan oleh sekelompok pemuda dan langsung membacok korban dengan celurit, mengenai pinggang sebelah kiri, kemudian membawa spd motor milik korban, selanjutnya korban melarikan diri dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya dan melapor ke Polsek Percut Sei Tuan.
Menerima laporan korban Personil Reskrim melakukan cek ditempat kejadian dan setibanya di lokasi bertemu dengan saksi yang menerangkan bahwa benar memang sekitar pada pukul 15.00 wib ada melihat 30 orang kelompok pelajar melintas di lokasi menggunakan atribut pelajar pramuka dan tidak mengetahui asal sekolah yang melintas tersebut para pelajar ini terlihat mengejar pelajar lainnya/korban yg melintas dan mengambil sepeda motornya, gerombolan pelajar ini datang dari arah Citra Land dan pergi ke arah Komplek MMTC.
Berdasarkan hasil penyelidikan, team mengetahui salah satu pelaku berada di sekolah SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan selanjutnya team yang dipimpin Kanit reskrim Iptu J. Simamora dan Panit reskrim Ipda Budi menuju lokasi dan mengamankan diduga pelaku Aulia Akbar Hasibuan, Selasa (15/11/2022) Pukul 14.00 Wib.
Setelah diintrogasi, Aulia Akbar mengakui perbuatannya dan memberitahukan teman-temannya yang lain yang terlibat dalam pencurian dengan kekerasan terhadap korban.
Menerima laporan korban Personil Reskrim melakukan cek ditempat kejadian dan setibanya di lokasi bertemu dengan saksi yang menerangkan bahwa benar memang sekitar pada pukul 15.00 wib ada melihat 30 orang kelompok pelajar melintas di lokasi menggunakan atribut pelajar pramuka dan tidak mengetahui asal sekolah yang melintas tersebut para pelajar ini terlihat mengejar pelajar lainnya/korban yg melintas dan mengambil sepeda motornya, gerombolan pelajar ini datang dari arah Citra Land dan pergi ke arah Komplek MMTC.
Berdasarkan hasil penyelidikan, team mengetahui salah satu pelaku berada di sekolah SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan selanjutnya team yang dipimpin Kanit reskrim Iptu J. Simamora dan Panit reskrim Ipda Budi menuju lokasi dan mengamankan diduga pelaku Aulia Akbar Hasibuan, Selasa (15/11/2022) Pukul 14.00 Wib.
Setelah diintrogasi, Aulia Akbar mengakui perbuatannya dan memberitahukan teman-temannya yang lain yang terlibat dalam pencurian dengan kekerasan terhadap korban.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan mengamankan 3 (tiga) orang lainnya yang terlibat di 3 lokasi yang berbeda.
Hasil interogasi terhadap pelaku Babe dan Ferdy, sepeda motor korban telah dijual kepada Jepri di Pajak Gambir seharga Rp 1.900.000, dengan pembagian dibagi Untuk Ferdy sebesar Rp 500.000, Babe sebesar Rp 500.000, Firman sebesar Rp 100.000, Bima Rp 150.000. Bang Mabok Rp 550.000 dan Jepri Rp 100.000.
Polsek Percut Sei Tuan mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Vario warna hitam tanpa plat, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam BK 4768 ADH, 1 unit sepeda motor vario hitam BK-2754-AHB, 1 buah baju warna hitam dan 1 buah celana sekolah pramuka warna coklat milik M Firman Syahputra yang dipakai pada saat beraksi dan teridentifikasi pada CCTV di TKP serta 1 buah tas sekolah milik korban.(TP/MK)