Program Ketapang Desa Galang Suka 2022 Hanya Di Nikmati Oknum Tertentu

Editor: metrokampung.com
Camat Galang : Bila Tidak Sesuai RAB Maka Program Itu Melanggar Ketentuan Dan Bisa Di Pidana
Kades Galang Suka, Ustadz Drs Suhelman SPDi saat hadir dalam suatu kegiatan.

Galang, metrokampung.com
Camat Galang, Faisal Nasution mengatakan bahwa Program Ketahanan Pangan (Ketapang) di Desa Galang Suka yang dianggarkan di APBDes bila tidak sesuai di RAB (Rancangan Anggran Belanja) maka pelakunya bisa di pidana.

"Bila Program Ketahanan Pangan tidak sesuai di RAB maka pelakunya bisa di pidana karena itu melanggar hukum," jelas Faisal.

Hal ini dikatakannya kepada metrokampung, Senin (14/11/22) terkait program Ketapang (Ketahanan Pangan) yang saat ini lagi diprotes warga Desa Galang Suka.

Faisal juga mengatakan bahwa dirinya tak pernah diberi tahu aparat Desa Galang Suka kalau mereka ada mengadakan musyawarah mengenai program Ketapang tentang pengadaan bibit durian dan kambing, dan dia mengetahui hal itu setelah heboh diberitakan.

Tengku Rizal, warga Galang Suka kepada metrokampung, Senin (14/11/22) mengatakan, bahwa musyawarah mengenai program Ketapang tentang pengadaan bibit durian dan ternak kambing ini tidak pernah di beritahukan mereka (Kades dan perangkat) dan di program Ketapang 2022 tidak pernah dianggarkan tentang pengadaan bibit durian dan ternak kambing.

"Mengenai musyawarah Ketahanan Pangan tentang pengadaan bibit durian dan ternak kambing, kami masyarakat tidak pernah diberitahu dan di RAB program Ketahanan Pangan 202 2 tentang pengadaan bibit durian dan ternak kambing tidak pernah dianggarkan dan ini adalah pembodohan terhadap masyarakat yang dilakukan oknum yang ingin memperkaya diri sendiri," jelas Tengku Rizal.

Beberapa warga yang mengetahui adanya pengadaan kambing di Dusun II, Galang Suka memprotes Kadusnya bernama Wawan, karena dia yang mendapatkan kambing itu sebanyak 18 ekor dan dibagikan kepada pihak famili Kadus saja.

"Itukan bantuan dari pemerintah Desa Galang Suka, kenapa hanya di bagikan ke familinya Kadus Wawan, inikan kolusi dan nepotisme dan sudah melawan hukum," jelas warga yang namanya tak ingin disebut.

Warga Galang Suka pun meminta kepada pihak aparat hukum (Jaksa dan Polisi) agar memeriksa kepala desa Galang Suka, Ustadz Drs Suhelman SPDi dan perangkat yang terlibat dalam kasus program ketahanan pangan tentang pengadaan bibit durian dan ternak kambing karena sudah melawan hukum.

Tengku Rizal sebagai Ketua Tim Pemenangan Ustadz Drs Suhelman SPDi mengatakan sangat kecewa dengan kelakuan Kades ini.

"Saya secara pribadi sangat kecewa dengan Ustadz Drs Suhelman SPDi karena dia sudah membuat Tim Pemenangannya kecewa berat dan kami pun tak pernah dilibatkannya dalam program-program desa, malah dia memakai orang luar di luar Tim dan sekarang orang luar ini malah membuat masalah di dalam program desa Galang Suka," ujar Tengku Rizal.(Bobby Purba)
Share:
Komentar


Berita Terkini