Labuhanbatu, metrokampung.com
Beredar issu diduga untuk memperpanjang kontrak tenaga honor di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu membayar sejumlah uang sebesar Rp 5 juta.
Informasi diperoleh dari salahseorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu yang minta namanya tidak disebutkan belum lama ini mengatakan, para honorer atau tenaga kontrak di BPBD Labuhanbatu diduga membayar Rp 5 juta untuk mendapatkan SK perpanjangan kontrak untuk tahun 2023.
Dirinya juga menyebutkan, bukan hanya tenaga kontrak yang ada di BPBD, namun seluruh tenaga kontrak yang bertugas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.
Pihak BPBD Labuhanbatu saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (11/1/2023) siang menepis issu tersebut.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Labuhanbatu melalui Humas Johan mengatakan bahwa issu tersebut merupakan hoax dan tidak benar.
"Hoax itu. Tidak benar. Kemarin kami masih menyerahkan berkas perpanjangan kontrak untuk tahun 2023 dan tidak ada dimintai pembayaran seperti issu tersebut," kata Johan.
Johan yang juga bersama Sekretaris dan Kabid di kantor BPBD Labuhanbatu itu menegaskan, jika ada pembayaran untuk memperpanjang kontrak.
"Silahkan tunjukkan orangnya honorer itu dan kepada siapa dia membayar," tandasnya. (Oen)
