Sekda Humbahas Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Staf Kepresidenan

Editor: metrokampung.com
Sekda saat memimpin rapat.

Humbahas, Metrokampung.com
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengadakan Rapat Koordinasi Profiling Kebutuhan Pemberdayaan Perhutani  Sosial dan butuhan Lapangan bersama Deputi II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Kepresidenan dan tim. 

Rapat koordinasi itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah Humbang Hasundutan Drs. Tonny Sihombing, M.IP pada Senin, (20/2/2023) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Humbang Hasundutan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kami mengucapkan terima kasih banyak atas kunjungan Deputi II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Kepresidenan bersama tim dalam rangka mengoptimalkan program perhutanan sosial yang bertujuan untuk  mensejahterakan masyarakat dimana masyarakat sebagai pengelola sumber daya hutan yang memiliki kepastian  berusaha dan dapat dikelola secara berkesinambungan”, ucap Sekretaris Daerah Humbang Hasundutan Drs. Tonny Sihombing, M.IP dalam sambutannya.

Sekretaris Daerah Humbang Hasundutan Drs. Tonny Sihombing, M.IP juga menambahkan bahwa Pemerintah kabupaten Humbahas sangat mendukung program pemerintah tersebut, dimana perhutanan sosial merupakan sebuah program nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia. 

Menurutnya, Program ini merupakan wujud asas keadilan dalam memanfaatkan dan mengelola sumberdaya hutan untuk dijadikan tempat berusaha bagi masyarakat, mengembangkan sumber kehidupan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraannya sendiri.

Diungkapkan bahwa di Sumatera Utara terdapat 9 Kabupaten yang dipilih sebagai lokus intervensi pemberdayaan, antara lain Langkat, Simalungun, Serdang Berdagai, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Mandailing Natal, Samosir, Deli Serdang dan Humbang Hasundutan. 

Dari 9 kabupaten ini,  terdapat 3 Kabupaten yang menjadi lokus intervensi pemberdayaan pertama, yakni Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Samosir.  Lokus intervensi pemberdayaan pertama ini dipilih berdasarkan ketersediaan KUPS dan kualitasnya, keaktifan Pemda dalam mendukung program PS, kuantitas SK per Kabupaten, ketersediaan pemetaan sosial atau kebutuhan pemberdayaan dan komoditi, insan dengan lokasi yang diserahkan SK nya oleh Presiden, aksesibilitas serta kondusifitas atau minimnya konflik sosial/tenurial di lapangan.

Pantauan media, dalam rapat ini  dihadiri pimpinan OPD, Kepala UPT Kesatuan Pengelola HUtan (KPH) XIII di Doloksanggul,  Kepala UPT Kesatuan Pengelola HUtan (KPH) XII di Tarutung, Camat, Kepala Desa, dan Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH). (FT/MK/Rel)
Share:
Komentar


Berita Terkini