Silaen, metrokampung.com
Dugaan pencurian volume pada Pelaksanaan pembangunan proyek peningkatan jaringan irigasi Simangatasi 1 Kecamatan Silaen sumber dana PU-TR Kabupaten Toba dituding tanpa pengawasan.
Hal ini disampaikan pegiat anti korupsi Pangontangan Sinaga kepada metrokampung.com saat dirinya survey saluran irigasi Simangatasi 1 Kecamatan Silaen pada Selasa petang (19/9/2023).
Ia menerangkan, dalam hasil investigasi Proyek saluran irigasi Simangatasi 1 Kecamatan Silaen sumber dana PU-TR Kabupaten Toba TA 2022, pihaknya sangat menyayangkan pengerjaan proyek itu, dinilai tidak sesuai Spesifikasi pengerjaan fisik diapangan.
Benar, proyek ini dibiayai dari Dana APBD Pemerintah Kabupaten Toba kontrak senilai Rp. 2.953.766.000. dengan dikerjakan melalui jasa pihak ketiga PT.VOLGATRA RESENDO UTAMA, yang beralamat di jalan raya duren sawit, Ruko Duren sawit Center nomor 8S RT 007/010 sepertinya tidak profesional.
Dikatakan, semestinya dalam pelaksanaan pembangunan peningkatan jaringan irigasi Simangatasi 1 tersebut, rekanan harus mengutamakan kualitas dan kuantitas bangunan. Namun, dilapangan tidak demikian.
Lebih lanjut mantan konsultan ini menerangkan, bahwa rangkaian pembangunan Simangatasi 1 terduga kuat adanya konsfirasi jahat, karena dalam konstruksi peningkatan jaringan irigasi Simangatasi 1 tak pernah terlihat papan informasi, hingga ditemukan konstruksi tembok beton terputus-putus seperti tidak terencana tampak dalam (Fhoto).
Lebih lucunya lagi, terlihat tebing kiri dan kanan seolah menjadi tembok irigasi pada pembangunan konstruksi itu yang dampaknya mengakibatkan longsor bekesinambungan, apalagi bulan ini sudah musim penghujan.
Menurut informasi dari masyarakat dilokasi konstruksi Simangatasi 1 mengatakan, jika pekerjaan konstruksi tahun 2022 lalu diduga kuat mengurangi Volume pekerjaan.
Terbukti setiap musim penghujan bahwa bondar Simangatasi 1 tergerus tanah longsor dari tebing yang menjulang tinggi di lokasi konstruksi yang seharusnya dibuat dinding pembatas, juga dari tiga pintu air yang ada semuanya sudah tidak berfungsi lagi.
Terkait dengan kasus peningkatan Jaringan Irigasi Simangatasi 1 yang berlokasi di Desa Pintubatu Kecamatan silaen meminta Kejaksaan Negeri Toba Samosir untuk memanggil rekanan dan Dinas PUPR bersangkutan.
Sulitnya mendapatkan konfirmasi dari PPK dan PPTK PU-TR Toba, pada Selasa petang meminta wartawan untuk dapat hadir pada Dinas PU-TR di Balige Kabupaten Toba, silahkan kekantor saja bang katanya.(e/mk)