Jakarta, metrokampung com
Masyarakat Pemerhati Anti Korupsi, Ir.Sahat Butar-butar didampingi penasehat hukumnya Jujung Sitorus, SH pada Rabu petang (27/9/2023) secara resmi melaporkan Bupati Toba inisial PS dan juga salah satu pejabat terasnya berinisial SS dalam dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pengadaan bibit jagung oleh Pemkab Toba Tahun Anggaran 2021.
Pada Pemeriksaan kali ini oleh komisi pemberantasan korupsi, pihaknya dimintai keterangan dalam 14 pertanyaan menyangkut dugaan korupsi dimaksud. KPK sangat meng-apresiasi laporan itu karena bukti-bukti dianggap sangat Lengkap "ungkap Jujung Sitorus, SH pada siaran persnya.
Pihak KPK juga berjanji, akan segera menindaklanjuti Laporan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, juga melaporkan salah seorang pejabat di kabupaten Toba berinisial SS, karena sudah sangat meresahkan, telah melakukan kutipan-kutipan fee/ uang muka dari rekanan/ pemborong.
Ia menjelaskan, telah menyerahkan alat bukti berupa rekaman pembicaraan sejumlah rekanan yang mengaku menyerahkan uang muka/fee proyek yang akan dikerjakan yang berjumlah sangat pantastis.
Jujung Sitorus, SH yang juga dikenal sebagai pengacara flamboyan itu, mengakui masih banyak lagi dugaan kasus korupsi besar yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Toba, namun, perlu dukungan dari berbagai elemen masyarakat Toba.
Untuk diketahui, laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan bibit jagung senila 6 milyar lebih tahun anggaran 2021 pada Dinas Pertanian Kabupaten Toba, sebelumnya pernah ditangani pihak Polda Sumut. (Redaksi/mk)